Ketua Komite Jasa Keuangan DPR AS Rilis Draf Regulasi Stablecoin
Ketua Komite Jasa Keuangan DPR AS, French Hill, dan Ketua Subkomite Aset Digital, Bryan Steil, merilis draf pembahasan regulasi stablecoin pada hari Kamis (07/02).
Menurut laporan Eleanor Terrett dari FOX di platform X, draf ini bertujuan untuk membangun kerangka regulasi bagi stablecoin di AS, dengan fokus pada pembayaran stablecoin berbasis dolar guna memperkuat posisi USD sebagai mata uang cadangan global.
Draf setebal 47 halaman tersebut memberikan rincian tentang penerapan aturan yang jelas bagi penerbit stablecoin. Hill menyatakan bahwa rancangan ini akan memberikan kejelasan bagi stablecoin pembayaran serta memastikan jalur regulasi baik di tingkat federal maupun negara bagian.
"Kami menantikan masukan dari publik dan bekerja sama dengan pemerintahan Trump serta rekan-rekan kami di DPR dan Senat untuk memastikan regulasi ini tepat guna dan menghadirkan stablecoin berbasis dolar bagi rakyat Amerika," ujar Hill.
Draf undang-undang ini juga melarang stablecoin yang hanya didukung oleh aset digital mandiri selama dua tahun. Selain itu, Departemen Keuangan AS diwajibkan melakukan studi tentang risiko stablecoin dan melaporkan hasilnya dalam 365 hari. Laporan tersebut akan mencakup analisis mengenai desain teknologi, penggunaan stablecoin non-pembayaran, serta komposisi cadangan stablecoin.
Langkah ini beriringan dengan upaya pro-kripto yang dicanangkan oleh Presiden Donald Trump. Pada 4 Februari, Senator Bill Hagerty memperkenalkan GENIUS Act, rancangan undang-undang baru untuk menciptakan lingkungan regulasi bagi stablecoin, setelah sebelumnya mengajukan draf legislatif pada Oktober 2024.
Pada hari yang sama, David Sacks, yang ditunjuk sebagai crypto czar Trump, menegaskan perlunya regulasi stablecoin guna membawa pasar tersebut kembali ke dalam negeri. Dalam wawancara dengan CNBC, Sacks mengatakan bahwa meskipun pasar stablecoin telah berkembang pesat, sebagian besar aktivitasnya masih berpusat di luar AS.
Federal Reserve Dukung Regulasi Stablecoin
Sementara itu, Gubernur Federal Reserve, Christopher Waller, optimistis bahwa regulasi stablecoin dapat memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan global. Dalam laporan Bloomberg, Waller menyebut stablecoin sebagai tambahan positif bagi sistem pembayaran dan mendukung penerapan regulasi ketat untuk memastikan aset tersebut benar-benar didukung oleh cadangan yang jelas.
"Regulasi yang baik terhadap stablecoin tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga memperkuat dominasi dolar dalam perdagangan dan keuangan internasional," ujar Waller.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Trump yang semakin mendorong inovasi aset digital. Pada Januari, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mendukung pembentukan cadangan strategis aset digital AS sebagai bagian dari strategi ekonomi nasional.