Kasus Pajak: Mantan Pacar 'Godfather' Kripto Mengaku Bersalah atas Tuduhan $2,6 Juta
Iris Ramaya Au, mantan kekasih dari penipu kripto terkenal Adam Iza, yang dijuluki "The Godfather", telah mengaku bersalah atas kasus penggelapan pajak senilai $2,6 juta.
Dalam pernyataan resmi pada 5 Maret, Departemen Kehakiman AS menyebut bahwa Au tidak melaporkan pendapatan ilegal yang diperolehnya dari aktivitas kriminal Iza. Ia mengakui bahwa selama bertahun-tahun, ia menggunakan uang tersebut tanpa membayarkan pajak yang seharusnya.
Skema Penipuan Kripto yang Dijalankan Adam Iza
Adam Iza, yang telah lebih dulu mengaku bersalah pada Januari 2024, terlibat dalam berbagai aksi penipuan dari 2020 hingga 2024. Ia diketahui mendapatkan akun iklan Facebook dan Meta secara ilegal serta menjual akses ke akun-akun tersebut demi keuntungan pribadi.
“Iza memperoleh jutaan dolar dari pendapatan yang tidak dilaporkan akibat skema ini,” kata Departemen Kehakiman.
Berdasarkan arahan dari Iza, Au mendirikan perusahaan fiktif dan membuka rekening bank atas nama perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyimpan dana ilegal.
Dana hasil kejahatan ini digunakan untuk berbagai kepentingan mewah, termasuk:
- Membayar suap sebesar $1 juta kepada aparat kepolisian Los Angeles
- Membeli dan menyewa properti mewah, mobil, perhiasan, dan pakaian
- Menghabiskan hampir $10 juta untuk aktivitas rekreasi
- Menginvestasikan sekitar $16 juta dalam bentuk cryptocurrency
- Iza Menyuap Aparat untuk Keamanan Pribadi
- Selain dikenal sebagai pendiri platform perdagangan kripto Zort, Iza juga terjerat kasus konspirasi, penipuan digital (wire fraud), dan penghindaran pajak.
Menurut Departemen Kehakiman, Iza menyuap beberapa deputi dari Departemen Sheriff Los Angeles County agar mereka memberikan perlindungan pribadi untuknya. Ia bahkan meminta mereka untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan serta memberikan informasi rahasia penegakan hukum yang menargetkan orang-orang yang dianggapnya sebagai musuh dalam bisnis dan kehidupan pribadinya.
Ancaman Hukuman
Dalam perjanjiannya dengan jaksa, Au mengakui telah mentransfer lebih dari $2,6 juta dari berbagai rekening ke rekening pribadinya antara 2020 hingga 2023.
Kini, Au menghadapi ancaman hukuman hingga tiga tahun penjara federal, sementara Iza terancam hukuman maksimal 35 tahun dan dijadwalkan menerima vonis pada 16 Juni 2024.