
Kongres AS Bentuk Kelompok Kerja untuk Regulasi Aset Digital dan Stablecoin
Kepemimpinan Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat Amerika Serikat mengumumkan pembentukan kelompok kerja yang akan berfokus pada perumusan undang-undang terkait regulasi aset digital dan stablecoin.
Dalam konferensi pers pada 4 Februari, Perwakilan Arkansas French Hill, Ketua Komite Jasa Keuangan DPR, menyatakan bahwa anggota dari empat komite legislatif akan terlibat dalam kelompok kerja ini. Komite tersebut mencakup Komite Jasa Keuangan DPR, Komite Pertanian DPR, Komite Perbankan Senat, dan Komite Pertanian Senat.
“Kami tidak ingin tertinggal dalam teknologi keuangan dan aset digital di Amerika Serikat,” ujar Hill.
Kelompok kerja ini berbeda dengan yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump dalam perintah eksekutifnya pada 23 Januari. Trump berupaya melarang pemerintah AS menerbitkan mata uang digital bank sentral (CBDC) serta mengkaji pembentukan cadangan nasional kripto.
Sementara itu, Perwakilan Glenn Thompson, Ketua Komite Pertanian DPR, menyatakan bahwa kelompok kerja ini dapat membantu menyelesaikan regulasi yang diawali oleh Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act, yang disahkan DPR pada 2024. Hill juga mengungkapkan rencana untuk memperkenalkan kembali undang-undang tersebut dengan beberapa perubahan dalam sesi ke-119 Kongres, serta kemungkinan mengajukan rancangan undang-undang stablecoin yang serupa dengan yang diajukan oleh Senator Bill Hagerty pada 4 Februari.
Di sisi lain, David Sacks, penasihat Trump untuk AI dan kripto, turut berkomentar mengenai status perintah eksekutif presiden terkait kajian cadangan strategis Bitcoin. Menurut Sacks, salah satu tugas pertama kelompok kerja di eksekutif adalah meneliti kemungkinan pembentukan stok kripto nasional.
Pembentukan kelompok kerja ini menunjukkan keseriusan Kongres dalam menciptakan regulasi yang lebih jelas bagi industri aset digital dan stablecoin, seiring dengan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap peran kripto dalam sistem keuangan AS.