
Korea Selatan Ajukan RUU Legalitas Stablecoin, Dorong Penerbitan Aset Digital Lokal
Presiden Korea Selatan yang baru terpilih, Lee Jae-myung, bergerak cepat memenuhi janji kampanyenya dengan mengusulkan legalisasi stablecoin domestik. Partai Demokrat yang berkuasa mengajukan Digital Asset Basic Act pada hari Selasa, yang bertujuan meningkatkan transparansi dan mendorong kompetisi di sektor kripto, seperti dilaporkan oleh Bloomberg.
RUU ini mengatur bahwa perusahaan lokal dapat menerbitkan stablecoin asalkan memiliki modal ekuitas minimum sebesar 500 juta won (sekitar $368.000). Selain itu, mereka wajib menjamin pengembalian dana melalui cadangan aset dan memperoleh persetujuan dari Komisi Jasa Keuangan (Financial Services Commission), otoritas regulasi keuangan Korea Selatan.
Menurut data dari Bank of Korea, perdagangan stablecoin melonjak drastis dengan transaksi melibatkan stablecoin berbasis dolar AS mencapai 57 triliun won ($42 miliar) di lima bursa utama domestik pada kuartal pertama 2025. Legislasi baru ini diprediksi akan memperkuat tren tersebut dan memperbesar salah satu pasar kripto terbesar di Asia, dengan lebih dari sepertiga populasi—sekitar 18 juta orang—terlibat dalam investasi aset digital.
Lee Jalankan Janji Kampanye Terkait Kripto
Lee Jae-myung resmi dilantik sebagai presiden setelah menang telak dalam pemilu cepat pada 3 Juni lalu. Selain mendorong stablecoin berbasis won, Lee juga mengusulkan agar dana pensiun nasional Korea Selatan berinvestasi dalam Bitcoin dan aset kripto lainnya. Ia juga berjanji akan melegalkan peluncuran ETF Bitcoin di dalam negeri.
“Kita perlu membangun pasar stablecoin yang didukung won agar kekayaan nasional tidak mengalir ke luar negeri,” ujar Lee dalam diskusi kebijakan pada Mei lalu.
Bank Sentral Tolak Kebijakan Stablecoin
Meski begitu, ambisi kripto Lee mendapat tentangan dari Bank of Korea. Gubernur Rhee Chang-yong memperingatkan bahwa stablecoin non-bank dapat melemahkan efektivitas kebijakan moneter. Bank sentral juga menegaskan bahwa merekalah yang seharusnya memimpin regulasi stablecoin berbasis mata uang lokal.
Kekhawatiran ini muncul di tengah trauma investor Korea Selatan atas keruntuhan blockchain Terra dan stablecoin algoritmiknya yang dibuat oleh Do Kwon—tokoh asal Korea Selatan—pada Mei 2022.
Saham Kripto Korea Selatan Menguat
Dorongan pemerintah terhadap kripto memicu reli harga saham beberapa perusahaan teknologi Korea Selatan, termasuk KakaoPay—layanan dompet digital dan pembayaran seluler—yang sahamnya melonjak hingga 45% dalam lima hari terakhir, menurut data Google Finance.
Namun, analis JPMorgan Stanley Yang dan Jihyun Cho memperingatkan bahwa lonjakan harga saham terkait Kakao tidak memiliki dasar yang kuat. “Kenaikan harga saham Kakao terkait stablecoin sulit dibenarkan secara fundamental, karena manfaat konkret dari kebijakan Lee masih belum pasti,” kata mereka.