Kraken Diperintahkan untuk Serahkan Data Pengguna untuk Penyelidikan Pajak Crypto IRS
Kraken, pertukaran mata uang digital yang berbasis di San Francisco, telah diperintahkan oleh hakim untuk mengungkapkan informasi penggunanya ke Internal Revenue Service (IRS), lembaga pemerintah federal AS yang bertugas mengumpulkan pajak.
Menurut dokumen pengadilan tertanggal 30 Juni, Kraken harus membuat dokumentasi lengkap untuk setiap pengguna yang membeli, menjual, atau memperdagangkan cryptocurrency senilai setidaknya $20.000 antara tahun 2016 dan 2020.
Dokumentasi tersebut mencakup nama, user ID, tanggal lahir, nomor identifikasi wajib pajak, alamat fisik, nomor telepon, alamat email, dan buku besar transaksional.
IRS mengajukan petisi pengadilan pada di Distrik Utara California pada bulan Februari lalu, di mana mereka menyatakan niatnya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap catatan dan data keuangan Kraken. Tujuan dari investigasi ini adalah untuk mengidentifikasi pengguna cryptocurrency yang mungkin mengabaikan kewajiban pajak mereka.
Menanggapi permintaan IRS, hakim Joseph C. Spero, yang memimpin kasus tersebut memutuskan bahwa IRS berhak untuk mendapatkan informasi yang mungkin memiliki relevansi dengan penyelidikan yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, dia memerintahkan agar Kraken mengungkapkan informasi pengguna yang komprehensif.
Meski begitu, hakim menolak sejumlah petisi terpisah oleh IRS, yang mencakup permintaan informasi tentang aktivitas pencucian uang, kekayaan bersih klien, dan sumber kekayaan mereka.
Karen Cincotta, agen IRS yang memimpin kasus ini, menyatakan bahwa platform tersebut memiliki lebih dari 4 juta pengguna, dan telah memproses $140 miliar sejak dibuka pada tahun 2011.
Namun, menurut Cincotta, hanya 288.330 klien yang telah mengajukan pengembalian pajak resmi. Menurutnya, angka itu sangat kecil, jika dibandingkan dengan jumlah aktivitas perdagangan yang terjadi di Kraken.