
Peretas Korea Utara telah Mencuri Rp46,3 Triliun Kripto Dalam 6 Tahun Terakhir
Peretas Korea Utara telah mencuri sekitar $3 miliar (Rp46,7 triliun) dari mata uang kripto sejak tahun 2017. Menurut perusahaan keamanan siber Amerika Serikat, Recorded Future, jumlah kripto yang dicuri tersebut setara dengan sekitar setengah dari seluruh pengeluaran militer Korea Utara untuk tahun ini.
Lebih lanjut, Recorded Future mengungkapkan bahwa lebih setengah dari jumlah tersebut dicuri dalam satu tahun terakhir saja.
“Aktor jahat Korea Utara dituduh mencuri aset kripto senilai sekitar $1,7 miliar pada tahun 2022 saja, jumlah yang setara dengan sekitar 5% perekonomian Korea Utara atau 45% anggaran militernya,” tulis Recorded Future dalam laporan yang diterbitkan pada 30 November 2023.
Selain itu, jumlah yang dicuri melebihi total pendapatan ekspor tahunan negara tersebut dengan selisih yang cukup besar.
“Jumlah ini juga hampir 10 kali lipat dari nilai ekspor Korea Utara pada tahun 2021 yang berjumlah $182 juta,” bunyi laporan itu.
Dijelaskan juga bahwa peretas Korea Utara awalnya menargetkan Korea Selatan untuk kriptonya, namun akhirnya fokus mereka meluas ke seluruh dunia.
“Operator siber Korea Utara mengalihkan target mereka dari keuangan tradisional ke teknologi keuangan digital baru dengan terlebih dahulu menargetkan pasar mata uang kripto Korea Selatan sebelum memperluas jangkauan mereka secara global secara signifikan.”
Perlu dicatat bahwa peretas Korea Utara berhasil memperluas operasi mereka secara besar-besaran berkat dukungan dari pemerintah negara tersebut.
Menurut laporan PBB, serangan dunia maya menjadi lebih canggih pada tahun 2022 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga pelacakan dana curian menjadi lebih sulit dari sebelumnya.
Sementara itu, perusahaan analisis blockchain Chainalysis menyebut sindikat penjahat dunia maya sebagai “peretas mata uang kripto paling produktif selama beberapa tahun terakhir.”
Selain itu, Chainalysis mencatat bahwa peretas yang terkait dengan Korea Utara memindahkan dana melalui mixer kripto seperti Tornado Cash dan Sinbad dengan tingkat yang jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok kriminal lainnya.
Baru-baru ini, Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap mixer kripto Sinbad, dengan tuduhan bahwa platform tersebut memfasilitasi pencucian dana untuk Lazarus Group, hacker yang berbasis di Korea Utara.