Regulator Hong Kong Bertekad untuk Perangi Platform Crypto Ilegal
Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) Hong Kong telah berjanji untuk meningkatkan upayanya dalam memerangi platform perdagangan aset kripto ilegal di kota tersebut.
Menurut pengumuman yang dirilis pada hari Senin (25/09) SFC mengatakan akan menerbitkan daftar semua platform perdagangan aset virtual (VATP) yang berlisensi, dianggap berlisensi, ditutup dan pengajuannya tertunda. Hal ini bertujuan untuk lebih membantu anggota masyarakat dalam mengidentifikasi VATP yang berpotensi beroperasi secara ilegal di Hongkong.
Selain itu, SFC mengatakan akan mengeluarkan daftar khusus "VATP mencurigakan" yang akan ditampilkan di bagian situs web SFC yang mudah diakses dan dilihat.
Langkah ini dilakukan menyusul penyelidikan pertukaran kripto JPEX baru-baru ini, yang diperkirakan menimbulkan kerugian finansial sekitar 1,4 miliar dolar Hong Kong, atau setara dengan Rp2,7 triliun.
Dalang Skandal JPEX Masih Buron
Hingga saat ini, polisi Hong Kong telah menerima 2.265 pengaduan dari pengguna bursa JPEX yang merasa dirugikan. Kebanyakan dari mereka mengeluhkan tidak bisa menarik aset mereka dari bursa tersebut. Selain itu, seorang pengguna X (Twitter) mengatakan bahwa pada 15 September, JPEX menaikkan biaya penarikannya menjadi 999 USDT.
Sehubungan dengan penyelidikan kasus tersebut, polisi telah menangkap 11 orang untuk diinterogasi. Mereka yang ditahan termasuk influencer kripto Joseph Lam Chok. Polisi juga telah menangkap tiga karyawan JPEX, bersama dengan dua YouTuber, Chan Wing-yee dan Chu Ka-fai.
Namun, dalang di balik dugaan skandal JPEX dikabarkan berhasil meloloskan diri, dan sekarang sedang diburu oleh polisi Hong Kong. Dia adalah direktur tunggal perusahaan, Kwok Ho-lun.
SFC mengatakan bahwa dampak yang ditimbulkan dari JPEX "menyoroti risiko penanganan VATP yang tidak diatur dan perlunya regulasi yang tepat untuk menjaga kepercayaan pasar."