
Regulator Sekuritas Filipina Blokir Binance
Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Filipina telah memblokir akses trader lokal ke exchange kripto terbesar di dunia, Binance, karena platform tersebut tidak memiliki izin peraturan yang diperlukan untuk beroperasi di negara tersebut.
Regulator tersebut telah mengajukan permintaan resmi kepada Komisi Telekomunikasi Nasional (NTC) Filipina pada tanggal 12 Maret untuk membantu memblokir situs web dan halaman web lain yang terhubung dengan Binance, yang menawarkan platform investasi dan trading.
Dalam suratnya kepada badan telekomunikasi tersebut, SEC Emilio B. Aquino mengatakan bahwa SEC akses berkelanjutan masyarakat terhadap situs web/aplikasi yang berkaitan dengan Binance menimbulkan ancaman terhadap keamanan dana investasi warga Filipina.
Sementara itu, dalam pernyataanya yang dirilis pada hari Senin, SEC mengatakan:
“Kelompok ini telah secara aktif melakukan kampanye promosi di media sosial untuk menarik masyarakat Filipina agar terlibat dalam aktivitas investasi dan perdagangan menggunakan platformnya, tapi belum mendapatkan izin dari untuk meminta investasi dari publik, atau untuk membuat atau mengoperasikan bursa untuk pembelian dan penjualan sekuritas."
Larangan tersebut akan berlaku dalam waktu tiga bulan untuk menawarkan waktu kepada investor untuk keluar dari posisi mereka yang dipegang melalui Binance, menurut SEC. Agensi tersebut juga meminta Google dan Meta untuk memblokir iklan terkait Binance agar tidak muncul di platform mereka untuk pengguna Filipina.
Langkah SEC Filipina untuk memblokir situs tersebut mengikuti peringatan yang dikeluarkan pada November 2023, di mana mereka memperingatkan bahwa mereka berencana untuk memblokir Binance karena belum mendapatkan persetujuan untuk menawarkan produk investasi kepada penduduk negara tersebut.
Larangan di Filipina merupakan pukulan regulasi terbaru terhadap Binance, yang menghadapi peningkatan pengawasan regulasi di seluruh dunia.