Regulator Thailand Pertimbangkan Peluncuran ETF Bitcoin Spot
Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) telah memberikan lampu hijau kepada One Asset Management (ONEAM) untuk meluncurkan dana yang berinvestasi dalam exchange-traded funds (ETF) Bitcoin spot. Langkah ini menunjukkan pendekatan progresif Thailand terhadap regulasi aset digital, dengan memungkinkan perusahaan manajemen aset lokal untuk memberikan eksposur terhadap kripto kepada investor mereka melalui produk yang diatur dengan baik.
Keputusan ini muncul setelah perubahan peraturan di Thailand yang memungkinkan perusahaan manajemen aset untuk berinvestasi dalam ETF Bitcoin spot. Perubahan tersebut juga dipengaruhi oleh persetujuan ETF Bitcoin di Amerika Serikat, yang memberikan validasi dan legitimasi lebih lanjut terhadap produk investasi berbasis kripto ini. Hal ini menandai langkah signifikan dalam mempermudah akses institusi ke Bitcoin di Thailand, khususnya bagi perusahaan yang ingin memanfaatkan peluang investasi dalam ekosistem kripto yang berkembang pesat.
Persetujuan ini juga menjadi langkah penting bagi investor kaya di Thailand. Mereka kini dapat mengakses produk investasi baru yang menawarkan eksposur terhadap Bitcoin tanpa harus langsung membeli atau menyimpan aset digital tersebut. Dengan berinvestasi dalam ETF Bitcoin spot yang diperdagangkan di bursa, investor dapat memanfaatkan potensi keuntungan dari Bitcoin sambil tetap berada dalam kerangka regulasi yang diatur oleh SEC Thailand.