
Rupiah Digital BI Terbit Tahun Depan, Apa Bedanya Dengan Dompet Digital dan Bitcoin?
Seiring berjalannya waktu, perkembangan uang sebagai medium transaksi telah mengalami transformasi signifikan. Dimulai dari zaman barter hingga penggunaan mata uang kertas, kini, kita sedang bertransisi menuju uang digital.
Baru-baru ini, Bank Indonesia (BI) mengumumkan rencananya untuk menerbitkan Central Bank Digital Currency (CBDC), yang diberi nama Rupiah Digital. Di masa depan, Rupiah Digital akan akan menjadi satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia.
CBDC adalah bentuk mata uang digital yang diterbitkan dan dijamin oleh bank sentral suatu negara. Ini memiliki sejumlah keunggulan, seperti meningkatkan efisiensi sistem pembayaran, mengurangi biaya transaksi, dan memberikan akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan.
Selama Pertemuan Tahunan BI (PTBI) pada hari Rabu (29/11), Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa penerbitan Rupiah Digital tahap pertama akan dilakukan tahun depan.
Dalam implementasinya, BI akan membagi Rupiah Digital menjadi dua jenis, yakni Rupiah Digital Wholesale (w-Rupiah Digital) dan Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital).
Rupiah Digital wholesale memiliki cakupan akses terbatas dan hanya didistribusikan untuk transaksi wholesale seperti operasi moneter, transaksi pasar uang, serta pasar valuta asing. Sementara itu, Rupiah Digital ritel akan tersedia untuk umum dan dapat digunakan dalam berbagai transaksi ritel, termasuk pembayaran dan transfer, baik oleh perorangan maupun entitas bisnis seperti merchant dan perusahaan.
Sebagai langkah awal, Bank Indonesia akan membuat prototipe untuk menguji konsep dalam pengembangan perangkat lunak sebagai tulang punggung Rupiah Digital. Tahapan ini disebut sebagai Proof of concept. BI juga akan membuat suatu platform yang disebut Khazanah Rupiah Digital, yang dapat diakses oleh bank atau lembaga keuangan non-bank yang telah terpilih.
Roadmap Rupiah Digital
Berdasarkan road map Rupiah Digital, setelah BI merumuskan proof of concept untuk penerbitan Rupiah Digital dan setelah rancangan konsepnya dipublikasikan dan mendapat masukan dari industri dan masyarakat, maka Rupiah Digital akan diimplementasikan pada ranah Rupiah Digital Wholesale. Tahap awal ini akan difokuskan untuk penerbitan, pemusnahan, dan transfer antar-bank.
Pada tahap kedua, wholesale-CBDC akan diperluas untuk mendukung operasi moneter dan pengembangan pasar keuangan. Jika segalanya berjalan dengan baik dan benar selama tahap satu dan dua, maka Rupiah Digital akan memasuki tahap ketiga, di mana wholesale Rupiah Digital akan berinteraksi dengan ritel Rupiah Digital, atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum untuk transaksi sehari-hari.
Menurut BI, Rupiah Digital baru akan memasuki uji coba tahap awal tahun depan. Dengan demikian, masyarakat umum masih belum terlibat langsung.
Apa Bedanya Rupiah Digital Dengan Dompet Digital
Saat ini, kita sudah bisa menggunakan dompet digital seperti Shopeepay, Gopay, OVO, dll, untuk melakukan transaksi, tanpa harus menggunakan uang kertas. Anda mungkin bertanya-tanya, apa bedanya Rupiah Digital dengan Dompet Digital?
Perbedaan keduanya dapat dilihat dari otoritas yang menerbitkan uang, tujuan penggunaannya, dan sistemnya.
Rupiah Digital merupakan CBDC yang diterbitkan dan diatur oleh Bank Indonesia sebagai bentuk digital resmi dari mata uang Rupiah.
Sementara itu, dompet digital tidak menciptakan mata uang baru, melainkan hanya menyimpan dan memfasilitasi penggunaan mata uang kertas yang sudah ada secara digital. Dompet digital umumnya diterbitkan oleh perusahaan fintech atau lembaga keuangan sebagai alat untuk mempermudah transaksi digital, seperti belanja online, memesan makanan, dll.
Selain itu, sistem dan infrastrukturnya juga berbeda. Rupiah Digital memanfaatkan teknologi blockchain atau sistem terdistribusi dan terdesentralisasi. Hal ini membuat pencatatannya lebih transparan, sehingga rekam jejak perpindahan uang bisa tercatat oleh sistem secara otomatis. Sementara itu, dompet digital menggunakan metode pencatatan dengan sistem manual yang tersentralisasi.
Apa Bedanya Rupiah Digital Dengan Bitcoin
Perbedaan mendasar antara Rupiah Digital dan Bitcoin mencakup aspek legalitas, otoritas, stabilitas nilai, dan teknologi yang mendasarinya. Rupiah Digital adalah mata uang digital resmi yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, sementara Bitcoin merupakan mata uang kripto desentralisasi yang tidak diatur oleh otoritas pemerintah.
Rupiah Digital dijamin dan diatur oleh bank sentral suatu negara, dalam hal ini, Bank Indonesia. Ini membuatnya menjadi bentuk yang sah dari mata uang negara tersebut. Sebaliknya, Bitcoin beroperasi di luar kendali pemerintah atau bank sentral mana pun, dan nilainya ditentukan oleh mekanisme pasar dan permintaan.
Selain itu, Rupiah Digital memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi keuangan, memfasilitasi sistem pembayaran yang lebih canggih, dan memperkuat kontrol pemerintah terhadap kebijakan moneter. Bitcoin, di sisi lain, dikembangkan dengan prinsip desentralisasi dan anonimitas, di mana nilai dan kepemilikannya tidak terikat oleh regulasi pemerintah.
Stabilitas nilai juga menjadi perbedaan signifikan. Rupiah Digital, karena diatur oleh bank sentral, dapat dirancang untuk tetap stabil terhadap nilai mata uang konvensional. Sebaliknya, Bitcoin dikenal karena volatilitasnya yang tinggi, di mana nilai Bitcoin dapat mengalami fluktuasi yang signifikan dalam waktu singkat.
Teknologi yang mendasari keduanya juga berbeda. Rupiah Digital mungkin menggunakan teknologi blockchain atau infrastruktur terdistribusi, tetapi diatur oleh entitas pusat. Sementara itu, Bitcoin sepenuhnya berbasis teknologi blockchain yang desentralisasi dan menggunakan mekanisme konsensus seperti proof-of-work.