
RUU AML Aset Kripto Elizabeth Warren Mendapat Lebih Banyak Dukungan
Rancangan undang-undang anti pencucian uang (AML) aset kripto yang diusulkan oleh Senator Massachusetts Elizabeth Warren mendapatkan lebih banyak dukungan. Dalam pengumuman pada hari Senin (11/12) Senator Warren mengatakan bahwa lima anggota senat telah setuju untuk mensponsori RUU tersebut, yang dimaksudkan untuk menindak penggunaan aset kripto untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Kelima senator itu adalah Raphael Warnock, Laphonza Butler, Chris Van Hollen, John Hickenlooper, dan Ben Ray. Tiga dari lima mereka duduk di Komite Perbankan Senat bersama Warren. Komite tersebut dapat memainkan peran penting dalam undang-undang kripto jika disahkan.
"Saya senang bahwa lima senator baru bergabung dalam perjuangan untuk mengambil tindakan, termasuk tiga anggota Komite Perbankan,” kata Warren. “RUU bipartisan kami adalah proposal terberat yang ada untuk menindak penggunaan ilegal kripto dan memberikan lebih banyak perlengkapan bagi regulator," tambahnya.
Sementara itu, dalam sebuah pernyataan, Van Hollen menyatakan:
"Kurangnya perlindungan hukum dasar seputar kripto membuka risiko yang tak terhitung jumlahnya bagi Amerika. Terlebih lagi, kripto telah menjadi metode pembayaran pilihan bagi organisasi teroris, kartel narkoba, dan rezim otoriter untuk mendanai aktivitas terlarang mereka.
Karena alasan itu, Van Hollen mengatakan bahwa crypto harus diatur oleh aturan transparansi yang sama seperti bank tradisional untuk melindungi orang Amerika dan membantu memastikannya tidak digunakan untuk memfasilitasi tindakan ilegal.
RUU Anti-Pencucian Uang Aset Kripto Elizabeth Warren diajukan pada bulan Juli. Ini bertujuan untuk memperluas persyaratan Undang-Undang Kerahasiaan Bank termasuk aturan know-your-customer (KYC) kepada penambang, validator, penyedia dompet, dan lainnya.
Sejauh ini, RUU tersebut telah mendapat dukungan bipartisan dari beberapa senator dan organisasi, termasuk Bank Policy Institute, Massachusetts Bankers Association, Transparency International US, Global Financial Integrity, National District Attorneys Association, Major County Sheriffs of America, dan National Consumer Law Center and the National Consumers League.
Namun, RUU ini juga menghadapi kritik dari industri kripto. Kritikus berpendapat bahwa anggota parlemen seharusnya fokus pada pelaku kejahatan yang memanfaatkan teknologi aset digital, bukan aset digital dan infrastruktur yang mendasarinya.