
SEC Kumpulkan Denda Rp72,7 Triliun dari Industri Kripto Tahun ini
Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat berhasil menarik pembayaran denda sebesar $4,7 miliar (Rp72,7 triliun) dari tindakan penegakan hukumnya terhadap perusahaan dan eksekutif kripto pada tahun 2024. Jumlah ini meningkat lebih tiga puluh kali lipat dibandingkan dengan $150,3 juta yang dikumpulkan pada tahun 2023.
Jumlah pembayaran denda yang memecahkan rekor tersebut berasal dari 11 tindakan penegakan hukum yang dilakukan SEC pada tahun 2024. Sebagai perbandingan, SEC melayangkan 19 tindakan terhadap perusahaan kripto pada tahun sebelumnya.
Salah satu yang yang berkontribusi besar terhadap pencapaian SEC tahun ini adalah penyelesaian besar-besaran senilai $4,47 miliar dengan Terraform Labs dan mantan CEO-nya, Do Kwon, pada bulan Juni. Penyelesaian ini disebut sebagai "tindakan penegakan hukum terbesar hingga saat ini" oleh laporan dari Social Capital Markets pada 9 September.
Laporan tersebut menyoroti bahwa peningkatan denda tahun ini menunjukkan SEC telah membuat perubahan strategis dalam menargetkan kasus yang lebih berpengaruh.
“Tren ini menunjukkan pergeseran strategis SEC menuju tindakan yang lebih sedikit tapi bernilai lebih besar, dengan fokus pada tindakan penegakan hukum berdampak tinggi yang menjadi preseden bagi seluruh industri,” kata laporan itu.
Lebih lanjut, laporan itu menyoroti bahwa pada tahun 2019 SEC menjatuhkan sanksi kepada Telegram dengan pembayaran senilai $1,24, yang terdiri dari denda perdata sebesar $18,5 juta dan ganti rugi sebesar $1,2 miliar yang dibayarkan kembali kepada investor.
Social Capital Markets
Social Capital Market mengatakan bahwa kasus tersebut berkontribusi secara signifikan terhadap kenaikan denda rata-rata hampir 2.000% YoY, menjadi lebih $70 juta pada tahun 2019.
Empat tahun berikutnya denda rata-rata berkisar antara $5 juta hingga $35,2 juta, sebelum kasus Terraform Labs menaikkan denda rata-rata tahun 2024 di atas $420 juta.
GTV Media Group, Ripple Labs , dan penipu John dan Tina Barksdale termasuk di antara mereka yang telah didenda SEC dengan jumlah penegakan hukum melebihi $100 juta.
Jika dilihat lebih dalam, 46% denda yang dijatuhkan SEC sejak 2020 berada di bawah $1 juta, sementara 30% berada di kisaran $1 juta hingga $10 juta.