Senator AS Perkenalkan RUU Stablecoin Baru
Senator Amerika Serikat Kirsten Gillibrand dan Cynthia Lummis telah memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang menetapkan kerangka peraturan untuk stablecoin.
Dalam pengumuman pada hari Rabu (17/04), kedua senator tersebut mengatakan bahwa mereka telah memperkenalkan RUU yang dinamai Lummis-Gillibrand Payment Stablecoin Act. Mereka mengatakan bahwa ini telah dirancang selama berbulan-bulan dan diperkirakan akan dipublikasikan pada tahun 2024.
Inti dari RUU ini adalah untuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab, sekaligus menjaga kepentingan konsumen. Menurut Gillibrand dan Lummis, RUU tersebut melarang stablecoin algoritmik, mengharuskan cadangan satu banding satu, dan menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel untuk operasi stablecoin, serta mencegah penggunaan stablecoin secara ilegal.
Undang-undang tersebut juga mengatasi kekhawatiran seputar aktivitas terlarang dan pencucian uang, dengan ketentuan yang bertujuan untuk mencegah aktivitas tersebut dalam ekosistem stablecoin.
Langkah ini diharapkan dapat menanamkan kepercayaan di antara pengguna dan investor sekaligus memitigasi potensi risiko yang terkait dengan stablecoin algoritmik.
“Meloloskan kerangka peraturan untuk stablecoin sangat penting untuk mempertahankan dominasi dolar AS, mendorong inovasi yang bertanggung jawab, melindungi konsumen, dan menindak pencucian uang dan keuangan terlarang,” kata Senator Gillibrand.
“Untuk menyusun rancangan undang-undang yang paling kuat, kantor kami bekerja sama dengan lembaga federal dan negara bagian terkait dan saya yakin undang-undang ini dapat memperoleh dukungan yang diperlukan di Senat dan DPR,” tambahnya.
Salah satu aspek penting dari ummis-Gillibrand Payment Stablecoin Act adalah keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses regulasi. Lembaga keuangan non-depository dan lembaga resmi akan diizinkan untuk menerbitkan stablecoin dalam kondisi tertentu, mendorong keragaman dan persaingan dalam industri sambil memastikan kepatuhan terhadap standar peraturan.
Menurut draft RUU setebal 179 halaman ini, lembaga keuangan non-depository tingkat negara bagian akan diizinkan untuk menerbitkan stablecoin pembayaran hingga $10 miliar. Sementara itu, lembaga resmi dapat menerbitkan stablecoin dalam jumlah tak terbatas di bawah piagam negara bagian khusus dengan tujuan terbatas.
RUU tersebut juga bertujuan untuk mempertahankan sistem piagam negara bagian dan federal yang ada, serta menetapkan aturan baru tentang penyimpanan aset untuk perusahaan trust non-depository.
https://bitcoinist.com/stablecoins-us-senators-unveil-new-regulations/