
Singapura Rilis Revisi Kerangka Peraturan untuk Stablecoin
Bank sentral Monetary Authority of Singapore (MAS), telah merilis revisi kerangka peraturan yang bertujuan untuk memastikan stabilitas stablecoin yang diatur di Singapura.
Dirilis hari Selasa (15/08), aturan baru tersebut akan berlaku untuk single-currency stablecoins (SCS) yang diterbitkan non-bank dan dipatok ke dolar Singapura atau mata uang G10 apa pun, yang dikeluarkan di Singapura termasuk euro, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling Inggris, dan dolar AS dan yang peredarannya melebihi 5 juta dolar Singapura (Rp56,5 miliar).
Single-currency stablecoins (SCS) adalah jenis aset kripto yang dipatok ke aset tradisional seperti mata uang nasional. Saat ini, hanya satu stablecoin yang diterbitkan di Singapura.
"Ketika diatur dengan baik untuk menjaga stabilitas nilai tersebut, stablecoin dapat berfungsi sebagai media pertukaran terpercaya untuk mendukung inovasi, termasuk pembelian dan penjualan aset digital on-chain," kata MAS dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters.
Sementara itu, wakil direktur pelaksana MAS, Ho Hern Shin, mengatakan bahwa kerangka kerja tersebut bertujuan untuk memfasilitasi penggunaan stablecoin sebagai media pertukaran digital yang kredibel dan sebagai jembatan antara fiat dan ekosistem aset digital.
Shin mendorong penerbit stablecoin untuk mempersiapkan kepatuhan jika mereka ingin stablecoin mereka diberi label sebagai "diatur oleh MAS."
Adapun kriteria yang harus dipatuhi oleh penerbit stablecoin yang diatur oleh MAS adalah stabilitas nilai; modal dan aset likuid untuk mengurangi risiko kebangkrutan; penebusan yang setara, di mana penerbit harus mengembalikan nilai nominal SCS kepada pemegangnya dalam waktu lima hari kerja sejak permintaan penebusan; dan pengungkapan hasil audit kepada pengguna.
Kerangka tersebut menguraikan beberapa persyaratan untuk penerbit stablecoin termasuk jadwal penebusan, pengungkapan, manajemen cadangan, dan persyaratan modal.
MAS menekankan bahwa hanya penerbit stablecoin yang memenuhi persyaratan kerangka kerja baru yang dapat mengajukan permohonan untuk menjadi "diatur oleh MAS."