
Taiwan Perkenalkan RUU Crypto untuk Melindungi Investor
Taiwan telah memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) baru yang disebut Virtual Asset Management Regulations Draft. Ini bertujuan untuk menciptakan kerangka peraturan yang komprehensif untuk industri kripto, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor.
Rancangan undang-undang yang diusulkan ini akan mewajibkan platform mata uang kripto di Taiwan untuk mendapatkan izin agar dapat terus beroperasi di negara tersebut. Jika tidak, maka mereka bisa menghadapi sanksi, termasuk denda dan bahkan penangguhan operasi.
Meskipun jadwal pembahasan RUU tersebut masih belum pasti, para ahli memperkirakan bahwa itu mungkin akan ditunda hingga bulan Januari 2024, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan anggota parlemen saat ini di Taiwan.
Nantinya, jika RUU tersebut disetujui dan diberlakukan, perusahaan kripto yang sudah beroperasi di pasar Taiwan akan memiliki waktu enam bulan untuk mendapatkan izin beroperasi.
Menurut Taiwan Blockchain Industry Map/Key Report, pada bulan Agustus 2023, terdapat 200 perusahaan blockchain domestik di negara ini.
Berdasarkan regulasi Taiwan saat ini, penyedia layanan aset virtual hanya diwajibkan untuk mematuhi peraturan anti pencucian uang, sebuah arahan yang diperkenalkan oleh Komisi Pengawas Keuangan (FSC) Taiwan pada Juli 2021.
Namun kritikus menilai bahwa regulasi FSC perlu diperbarui karena itu hanya berfokus pada kepatuhan anti pencucian uang, sementara industri kripto terus berkembang, sehingga aturan yang ada tertinggal dan tidak relevan.
Pada bulan September 2023, FSC Taiwan juga merilis pedoman untuk VASP, yang isinya melarang VASP asing menyediakan layanan mereka di Taiwan tanpa memperoleh persetujuan dari regulator tersebut.