Terraform Labs dan Do Kwon Setuju Bayar Denda $4,5 Miliar ke SEC
Sebuah kesepakatan telah tercapai antara Terraform Labs, Do Kwon, dan regulator sekuritas AS, Securities and Exchange Commission (SEC). Kesepakatan ini mengharuskan Terra dan Kwon untuk membayar denda sebesar $4,5 milia dan melarang mereka dari industri kripto.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Terraform akan membayar hampir $3,6 miliar sebagai disgorgement (pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah), denda perdata sebesar $420 juta, dan sekitar $467 juta sebagai bunga prejudgement.
Bekerja sama dengan Terraform, Kwon setuju untuk membayar $110 juta sebagai disgorgement dan $14,3 juta sebagai bunga prejudgement, bersama dengan denda perdata sebesar $80 juta.
Ekosistem kripto Terraform runtuh pada Mei 2022 setelah stablecoin algoritmik TerraUSD (UST) mengalami depeg terhadap dolar AS. Hal ini menyebabkan efek domino pada token jaringan Terra Classic (LUNC), yang dimaksudkan untuk membantu menyeimbangkan harga stablecoin tersebut. Peristiwa ini memicu kepanikan yang lebih luas di pasar kripto yang menyebabkan banyak harga aset kripto anjlok.
SEC menggugat Terraform dan Kwon pada Februari 2023, menuntut mereka melakukan pelanggaran hukum sekuritas dan penipuan.
“Aktivitas penipuan Terraform dan Do Kwon menyebabkan kerugian besar bagi investor, dalam beberapa kasus menghapus seluruh tabungan seumur hidup,” kata Ketua SEC Gary Gensler dalam pernyataan pada 13 Juni. “Penipuan yang mereka lakukan menjadi pengingat bahwa, ketika perusahaan gagal mematuhi hukum, investor akan dirugikan,” tambahnya.
Meskipun Terraform Labs telah mencapai kesepakatan dengan regulator sekuritas Amerika Serikat (SEC), masih belum diketahui bagaimana mereka mendapatkan uang untuk membayar denda besar tersebut.
Perusahaan ini mengajukan kebangkrutan pada bulan Januari dan laporan keuangan mereka menunjukkan ketidakseimbangan yang signifikan. Aset Terraform Labs hanya bernilai $430.1 juta, sementara kewajiban mereka mencapai $450.9 juta. Ini berarti mereka memiliki kekurangan aset sebesar $20.8 juta.
Sementara itu, Kwon saat ini ditahan di Montenegro setelah menjalani empat bulan penjara karena menggunakan paspor palsu untuk mencoba meninggalkan negara tersebut pada Maret tahun lalu.
Dia akan dibebaskan sampai pengadilan negara tersebut memutuskan permintaan ekstradisi dari Amerika Serikat atau negara asalnya Korea Selatan. Tim kuasa hukum Kwon berhasil mengajukan banding atas ekstradisinya bulan lalu, dan Pengadilan Tinggi Montenegro akan memutuskan di mana ia akan diekstradisi.