
Tiga Pendiri BitMEX Mendapat Pengampunan dari Presiden Trump
Tiga pendiri bursa cryptocurrency BitMEX, yaitu Arthur Hayes, Benjamin Delo, dan Samuel Reed, mendapat pengampunan dari Presiden AS Donald Trump pada hari Jumat (29/3), menurut laporan CNBC.
Ketiga pendiri BitMEX sebelumnya mengaku bersalah pada tahun 2022 atas pelanggaran Undang-Undang Kerahasiaan Bank (Bank Secrecy Act) karena gagal menjalankan program anti-pencucian uang di platform mereka. Sebagai bagian dari penyelesaian kasus, masing-masing pendiri juga setuju untuk membayar denda sebesar $10 juta.
“Terima kasih,” tulis Hayes di platform X pada Jumat sore, seraya menandai akun resmi Presiden Amerika Serikat.
Sebelumnya, pada Januari 2025, Hakim Federal Manhattan, John G. Koeltl, memerintahkan BitMEX untuk membayar $100 juta guna menyelesaikan pelanggaran yang terjadi antara 2015 dan 2020. Pihak BitMEX menyatakan puas dengan hasil keputusan tersebut.
Regulator awalnya menuduh BitMEX telah mengizinkan pelanggan asal Amerika Serikat menggunakan platformnya tanpa melakukan verifikasi identitas. Pada 2021, perusahaan tersebut juga telah membayar denda perdata sebesar $100 juta setelah Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) menuduh kepemimpinan BitMEX mengubah data pelanggan asal AS untuk menyembunyikan lokasi sebenarnya.
Presiden Trump dikenal dengan agenda pro-bisnisnya dan sering berbicara tentang sektor teknologi serta cryptocurrency. Beberapa perusahaan crypto besar lainnya juga mengalami penurunan investigasi atau pencabutan tuntutan sejak pemerintahan Trump berjalan, seiring dengan masuknya regulator yang lebih ramah terhadap industri tersebut di lembaga pengawas keuangan.