
Trader CryptoPunks Mengaku Bersalah atas Penipuan Pajak NFT Senilai $13 Juta
Seorang pria asal Pennsylvania bernama Waylon Wilcox (45) mengaku bersalah atas dakwaan federal karena gagal melaporkan keuntungan senilai jutaan dolar dari perdagangan non-fungible tokens (NFT). Pernyataan ini disampaikan oleh Kantor Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik Tengah Pennsylvania dalam siaran pers pada 11 April 2025.
Menurut laporan, Wilcox mengaku telah mengajukan laporan pajak palsu untuk tahun 2021 dan 2022, dengan menyembunyikan lebih dari $13 juta (sekitar Rp218 miliar) pendapatan dari aktivitas jual beli NFT, terutama dari koleksi terkenal CryptoPunks.
Menurut jaksa, Wilcox secara signifikan mengurangi kewajiban pajaknya dengan cara melaporkan pendapatan yang jauh lebih rendah dari kenyataan. Pada April 2022, ia menyampaikan laporan pajak tahun 2021 yang tidak mencantumkan sekitar $8,5 juta pendapatan, sehingga memotong tagihan pajaknya sebesar $2,1 juta. Ia mengulangi perbuatannya pada Oktober 2023 untuk tahun pajak 2022, sehingga ia bisa menghindari tambahan pajak sebesar $1,1 juta dari pendapatan yang tak dilaporkan sebesar $4,6 juta.
Penyelidik federal menyebut bahwa Wilcox meraup sekitar $7,4 juta dari penjualan 62 CryptoPunks pada 2021 dan tambahan $4,9 juta dari 35 penjualan NFT di tahun berikutnya. Dalam laporan pajaknya, ia juga secara salah menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan transaksi aset digital.
Kasus ini diusut oleh Internal Revenue Service (IRS) dan Divisi Investigasi Kriminalnya. Pihak berwenang menegaskan bahwa semua wajib pajak harus melaporkan keuntungan atau kerugian dari perdagangan NFT sebagai bagian dari pendapatan kena pajak.
“Dalam kondisi ekonomi saat ini, penting agar masyarakat merasa yakin bahwa semua orang mematuhi aturan dan membayar pajak sebagaimana mestinya,” ujar Yury Kruty, Agen Khusus IRS untuk Kantor Wilayah Philadelphia.
Wilcox terancam hukuman maksimal enam tahun penjara, masa pembebasan dengan pengawasan, serta kemungkinan denda. Vonis akan ditentukan oleh hakim berdasarkan pedoman dan undang-undang federal yang berlaku.
Kasus ini mencuat di tengah menurunnya pasar NFT secara global. Menurut data DappRadar, volume perdagangan NFT turun 4,7% menjadi $94,7 juta pekan lalu. Jumlah pembeli dan penjual NFT juga anjlok lebih dari 75%, sementara volume perdagangan kuartal pertama 2025 tercatat turun 24% dibandingkan kuartal sebelumnya. Bahkan koleksi papan atas seperti CryptoPunks mengalami penurunan nilai drastis.