
Transaksi Kripto di Indonesia Tahun ini Capai Rp475 Triliun
Industri kripto di Indonesia mencatatkan tonggak bersejarah dengan transaksi mencapai lebih dari 475 triliun rupiah (sekitar $30 miliar) selama periode Januari hingga Oktober 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan luar biasa sebesar 352% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, yang hanya mengumpulkan Rp 104,91 triliun. Jumlah tersebut juga jauh melampaui nilai transaksi aset kripto pada tahun 2022 sebesar Rp306,4 triliun.
Menurut data yang dirilis oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan signifikan ini mencerminkan lonjakan minat masyarakat Indonesia terhadap aset digital.
“Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” kata Kasan dalam keterangan pers, Kamis (28/11/2024), seperti dikutip dari Investor.id.
Jumlah Pelanggan Kripto Indonesia Meningkat
Selain mengalami pertumbuhan transaksi, jumlah pelanggan aset kripto juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hingga Oktober 2024, tercatat ada 21,63 juta pelanggan terdaftar, dengan 716 ribu di antaranya aktif bertransaksi melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah memperoleh lisensi.
Dalam hal usia, data Bappebti menunjukkan bahwa mayoritas pengguna kripto di Indonesia berusia 30 tahun ke bawah, di mana lebih dari 60% investor berusia antara 18 dan 30 tahun.
Jika dilihat dari pilihan asetnya, crypto paling diminati pada Oktober 2024 adalah stablecoin Tether (USDT), Ether (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).
Sementara itu, pajak transaksi aset kripto telah mencapai Rp942,88 miliar sejak tahun 2022 hingga Oktober 2024.
Indonesia di Indeks Adopsi Kripto Global
Data terbaru juga menunjukkan bahwa Indonesia berada di urutan ketiga dalam Indeks Adopsi Kripto Global Chainalysis. Urutan pertama di daftar ini adalah India dan kedua adalah Nigeria. Amerika Serikat berada di urutan ke empat, disusul oleh Vietnam di posisi kelima.