Uni Eropa Larang Warga Rusia Kendalikan Layanan Kripto
Uni Eropa (UE) telah memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia, sebagai respons atas agresi Pemerintahan Vladimir Putin terhadap Ukraina. Pembatasan baru ini menargetkan aktivitas kripto yang dilakukan oleh warga Rusia dan individu yang tinggal di negara tersebut.
Menurut paket sanksi baru yang diumumkan pada hari Senin (18/12), Uni Eropa melarang warga Rusia memiliki atau mengendalikan penyedia layanan kripto, serta memegang jabatan dalam badan pengatur entitas yang menyediakan layanan kripto.
"Keputusan hari ini mencakup larangan bagi warga negara Rusia untuk memiliki, mengendalikan, atau memegang jabatan apa pun di badan pemerintahan badan hukum, entitas, atau badan yang menyediakan layanan dompet, akun, atau penyimpanan aset kripto kepada orang dan penduduk Rusia,” demikian bunyi pernyataan Dewan Uni Eropa, yang dirilis di Consilium.europa.eu.
Rangkaian sanksi terbaru ini adalah paket sanksi kedua belas UE terhadap Rusia, yang dimaksudkan untuk mencekik perekonomian negara tersebut dan memberikan tekanan tambahan agar Presiden Putin tidak bisa melanjutkan perang.
Ini juga merupakan perpanjangan dari pembatasan yang diberlakukan sebelumnya. Pada bulan Oktober 2022, UE melarang penyediaan dompet kripto dan layanan lainnya untuk melayani warga Rusia. Namun, pada saat itu UE tidak melarang individu untuk memegang peran kunci di perusahaan kripto.
Warga Rusia yang Menghadapi Tuntutan di AS
Di luar UE, warga negara Rusia tertentu yang terlibat dalam bisnis mata uang kripto telah menghadapi sanksi dan tuntutan pidana.
Mereka termasuk pendiri BTC-e, Alexander Vinnik dan Aleksey Bilyuchenko. Keduanya didakwa di AS pada bulan Juni. Vinnik sebelumnya juga telah dijatuhi hukuman di Prancis.
Warga rusia lainnya yang didakwa di AS adalah owner Bitzlato Anatoly Legkodymov. Ia mengaku bersalah pada 6 Desember.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) juga telah mendakwa Roman Semenov, warga negara Rusia yang ikut mendirikan mixer token terdesentralisasi Tornado Cash. Namun, Semenov saat ini masih buron.