Bank AS Diduga Pindahkan $312 Miliar Uang Haram, Tapi Kripto Masih Jadi Kambing Hitam
Ringkasan Utama:
-
Bank-bank di Amerika Serikat diduga memindahkan $312 miliar untuk jaringan pencucian uang asal Tiongkok antara 2020–2024.
-
Laporan FinCEN mengungkap keterlibatan kartel narkoba Meksiko dan kejahatan lintas negara.
-
Meski demikian, kripto masih sering disalahkan sebagai sarana utama pencucian uang, padahal datanya menunjukkan sebaliknya.
Bank AS dan Jaringan Pencucian Uang Tiongkok
Menurut laporan baru dari US Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), bank-bank di AS memproses lebih dari 137.000 laporan Bank Secrecy Act selama 2020–2024. Hasilnya, rata-rata $62 miliar per tahun uang hasil kejahatan asal Tiongkok mengalir melalui sistem perbankan AS.
FinCEN menyebut jaringan pencucian uang Tiongkok memiliki hubungan simbiosis dengan kartel narkoba Meksiko. Kartel butuh mencuci uang hasil penjualan narkoba dalam dolar AS, sementara geng Tiongkok membutuhkan dolar untuk menghindari aturan kontrol mata uang di negaranya.
“Jaringan ini mencuci uang untuk kartel narkoba berbasis Meksiko dan terlibat dalam skema pergerakan uang ilegal lainnya di AS maupun global,” kata Direktur FinCEN, Andrea Gacki.
Selain narkoba, geng Tiongkok juga terlibat dalam perdagangan manusia, penyelundupan, penipuan kesehatan, hingga pencucian uang di sektor real estate dengan nilai transaksi mencurigakan mencapai $53,7 miliar.
Kripto Masih Jadi Sasaran Kritik
Meski bank terbukti menjadi saluran utama pencucian uang, kripto tetap sering dituding sebagai biang masalah oleh politisi pro-bank seperti Senator Elizabeth Warren. Ia menuntut regulasi lebih ketat dengan alasan kripto dipakai untuk tindak kejahatan.
Namun, data terbaru justru menunjukkan sebaliknya. PBB (UNODC) memperkirakan nilai pencucian uang global mencapai lebih dari $2 triliun per tahun. Sebagai perbandingan, total volume transaksi kripto ilegal hanya sekitar $189 miliar dalam lima tahun terakhir, menurut data Chainalysis.
“Fakta menunjukkan aktivitas ilegal hanyalah sebagian kecil dari ekosistem kripto, kurang dari 1% dari total volume,” ujar Angela Ang, Head of Policy & Strategic Partnerships di TRM Labs.
Ia menambahkan bahwa temuan FinCEN menegaskan pola global di mana sistem perbankan bayangan digunakan kelompok kriminal untuk menjalankan operasi keuangan ilegal.