
Bank Sentral Korea Selatan Usulkan Penerbitan Stablecoin Dimulai dari Sektor Perbankan
Bank of Korea (BOK) menyarankan agar penerbitan stablecoin berbasis won dilakukan secara bertahap, dimulai dari sektor perbankan. Dalam konferensi pers yang dilaporkan oleh Yonhap News pada Selasa lalu, Wakil Gubernur BOK, Ryoo Sangdai, menyatakan bahwa bank komersial yang telah teregulasi harus menjadi pihak pertama yang menerbitkan stablecoin demi menjamin keamanan sistem keuangan.
"Idealnya, penerbitan stablecoin pertama-tama dilakukan oleh bank, karena mereka berada di bawah pengawasan regulasi yang ketat, sebelum akhirnya diperluas ke sektor non-bank," ujar Ryoo.
Ia menambahkan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan jaringan pengaman yang dapat meminimalkan risiko gangguan pasar dan potensi kerugian konsumen.
Kekhawatiran Terhadap Stabilitas Ekonomi dan Valas
Meski demikian, BOK tetap menyimpan kekhawatiran terhadap dampak stablecoin terhadap stabilitas ekonomi nasional. Ryoo menyebut bahwa peluncuran stablecoin bisa mempercepat aliran modal keluar negeri dan mengganggu kebijakan liberalisasi valuta asing serta internasionalisasi mata uang won yang selama ini dijaga.
“Kami juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap restrukturisasi sektor keuangan, termasuk potensi penerapan sistem narrow banking,” jelas Ryoo.
Gubernur BOK, Rhee Chang-yong, sebelumnya juga menyatakan bahwa dirinya tidak menentang stablecoin berbasis won, namun tetap waspada terhadap aspek pengelolaan nilai tukar dari token tersebut.
RUU Aset Digital dan Proyek CBDC Sebagai Penyeimbang
Pada 10 Juni lalu, Partai Demokrat Korea yang kini berkuasa dan dipimpin oleh Presiden terpilih Lee Jae-myung, mengajukan RUU Dasar Aset Digital. RUU ini memungkinkan perusahaan dengan modal ekuitas minimal sekitar $368.000 untuk menerbitkan stablecoin.
Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi risiko dari stablecoin, BOK terus mengembangkan mata uang digital bank sentral (CBDC). Dalam konferensi pers yang sama, Ryoo menyatakan bahwa CBDC merupakan “langkah penyeimbang terhadap stablecoin”.
Sejak 24 Maret, BOK bersama Komisi Jasa Keuangan dan Lembaga Pengawas Keuangan telah menjalankan uji coba CBDC yang dijadwalkan selesai pada 30 Juni.
“Namun, mengingat posisi pemerintah mengenai stablecoin belum sepenuhnya jelas, dan masih ada ketidakpastian hukum, waktu pelaksanaan uji coba tahap kedua akan diputuskan melalui konsultasi dengan pihak perbankan,” tambah Ryoo.
Stablecoin Jadi Tren Global
Korea Selatan bukan satu-satunya negara yang sedang mengkaji stablecoin. Pada 19 Juni, Bloomberg melaporkan kemitraan antara Visa dan Yellow Card Financial, penyedia pembayaran stablecoin di Afrika, untuk mempercepat adopsi di benua tersebut.
Sementara itu, pejabat Kementerian Keuangan Rusia juga sempat mengusulkan pembuatan stablecoin nasional pada April. Di waktu yang sama, tiga institusi besar dari Abu Dhabi mengumumkan kolaborasi untuk mengembangkan stablecoin yang dipatok ke mata uang dirham.