
Brasil Pertimbangkan RUU Pembayaran Gaji dengan Kripto
Para legislator Brasil tengah mempertimbangkan rancangan undang-undang (RUU) baru yang memungkinkan perusahaan membayar gaji karyawan menggunakan aset kripto seperti Bitcoin.
RUU tersebut diajukan oleh Deputi Federal Luiz Philippe de Orleans e Bragança, yang mengusulkan regulasi terkait pembayaran upah, remunerasi, dan tunjangan kerja dalam bentuk aset digital.
RUU bernomor PL 957/2025 ini diajukan pada 12 Maret 2025 dan mengizinkan pembayaran gaji secara sukarela serta sebagian dalam bentuk kripto. Namun, perusahaan tetap diwajibkan membayarkan sebagian gaji dalam mata uang nasional Brasil, real.
Dalam usulannya, Orleans-Bragança menetapkan batas maksimal 50% dari total gaji yang dapat dibayarkan dalam bentuk kripto.
"Pembayaran gaji secara eksklusif dalam aset virtual dilarang," demikian tertulis dalam rancangan tersebut. Pengecualian hanya berlaku bagi pekerja asing atau ekspatriat sesuai regulasi dari Bank Sentral Brasil.
RUU ini juga membuka kemungkinan pembayaran penuh dalam kripto bagi penyedia layanan independen, tergantung pada ketentuan kontrak yang disepakati.
Selain itu, konversi nilai pembayaran dalam kripto harus mengikuti kurs resmi yang ditetapkan oleh lembaga yang mendapat izin dari Bank Sentral Brasil.
Saat ini, RUU tersebut masih dalam tahap pembahasan di parlemen dan belum dipastikan kapan akan diberlakukan.