
Estonia Setujui RUU untuk Mengatur Penyedia Layanan Kripto
Estonia, negara yang sudah lama dikenal karena inovasi digitalnya, sedang memperbarui peraturan mata uang kripto untuk menciptakan pasar yang lebih kuat dan transparan.
Baru-baru ini, Pemerintah Estonia mengesahkan undang-undang yang mengalihkan pengawasan kripto dari Financial Intelligence Unit (FIU) ke Financial Supervision Authority (FSA) mulai tahun 2026.
Pergeseran ini menandai perubahan signifikan dari sistem sebelumnya, dimana FIU hanya menangani kepatuhan Anti Pencucian Uang (AML). Di sisi lain, FSA akan menerapkan kerangka peraturan yang komprehensif. Dengan menempatkan perusahaan di bawah lingkup FSA, Estonia dapat mengendalikan kejahatan keuangan seperti kebangkrutan bisnis kripto dan pencurian dunia maya.
Selain itu, denda karena melanggar aturan AML akan mencapai 5 juta euro ($5,2 juta), meningkat dari hanya 40.000 euro ($43.450) di bahwa pengawasan FIU.
Menteri Keuangan Estonia, Mart Võrklaev menekankan perusahaan kripto untuk mendapatkan izin dari FSA pada tahun 2026.
Posisi Estonia di Arena Kripto Global
Estonia adalah salah satu dari sedikit negara yang pertama kali melegalkan aktivitas mata uang kripto dan terus mempertahankan sikap positifnya.
RUU baru ini bukan hanya tentang memperketat pengendalian internal. Ini juga berupaya untuk menyelaraskan peraturan Estonia dengan kerangka Markets in Crypto-Assets (MiCA) Uni Eropa. Penyelarasan ini menandakan komitmen Estonia untuk menciptakan pendekatan yang konsisten terhadap regulasi kripto di seluruh negara anggota UE.
Dengan undang-undang yang berpikiran maju, rezim perpajakan yang menguntungkan, proses perizinan yang disederhanakan, dan ekosistem fintech yang dinamis, Estonia telah memposisikan dirinya sebagai tujuan utama bagi bisnis terkait kripto yang mencari keunggulan kompetitif.
RUU tersebut harus mendapat persetujuan dari parlemen untuk menjadi undang-undang.