Korea Selatan Bantah Isu Badan Hukum Diizinkan Transaksi Kripto
Otoritas Keuangan Korea Selatan, Financial Service Commission (FSC) membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa mereka akan mengizinkan badan hukum untuk membuka rekening virtual mulai tahun depan.
Pada 23 Desember, perwakilan FSC Korea mengatakan kepada media lokal bahwa isu ini masih dalam tahap pembahasan. "Kami belum membuat keputusan terkait izin pembukaan rekening virtual atas nama badan hukum," ujar perwakilan tersebut, dikutip dari Hankyung.com, sembari menegaskan bahwa berita tersebut tidak berdasar.
Sebelumnya, sebuah media melaporkan bahwa FSC berencana mengizinkan badan hukum seperti lembaga pemerintah, universitas, dan organisasi nirlaba untuk membuka rekening virtual pada semester pertama tahun depan. Laporan itu juga menyebutkan bahwa rekening tersebut akan digunakan untuk mencairkan aset kripto. Selain itu, media tersebut menyatakan bahwa pengaturan ini akan diperluas secara bertahap ke perusahaan umum, pelaku usaha terkait kripto, dan lembaga keuangan.
Namun, pihak FSC membantah klaim ini. “Divisi Aset Virtual inancial Service Commission tidak pernah mengonfirmasi hal ini,” kata perwakilan FSC.
Selain itu, mereka juga membantah laporan lain yang menyebutkan bahwa peluncuran Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis kripto akan ditunda hingga revisi undang-undang aset kripto. FSC menegaskan bahwa tidak ada pembahasan formal terkait pengenalan ETF berbasis kripto.
Meski demikian, FSC mengakui bahwa saat ini mereka sedang mempertimbangkan opsi pembukaan rekening virtual untuk badan hukum. Mereka sedang mengumpulkan pendapat dari berbagai pihak, termasuk kementerian terkait, institusi, dan pakar independen, untuk memperbaiki regulasi di sektor ini.
Jika kebijakan ini diberlakukan, diharapkan dapat meningkatkan minat investasi pada aset kripto serta meningkatkan permintaan untuk layanan terkait, seperti platform perdagangan dan kustodian kripto.
Perbandingan dengan Pasar Amerika Serikat
Di Amerika Serikat, badan hukum sudah diizinkan berinvestasi dalam aset kripto, yang memicu aktivitas investasi yang signifikan. Contohnya, MicroStrategy diketahui sebagai perusahaan dengan kepemilikan Bitcoin terbesar di dunia. Tesla juga dilaporkan memiliki aset kripto senilai sekitar 1,5 triliun won (sekitar Rp16,7 triliun). Selain itu, sekitar 60% volume transaksi di Coinbase, salah satu bursa kripto terbesar di AS, berasal dari klien institusi.
Peningkatan Permintaan untuk Bitcoin ETF di Korsel
Dorongan untuk memperkenalkan ETF berbasis Bitcoin di Korea juga semakin kuat. Dalam sebuah seminar tentang regulasi kripto yang diadakan pada 19 Desember, Kim Seo-joon, CEO Hashed, menyoroti meningkatnya permintaan institusional terhadap ETF Bitcoin. Ia menyatakan bahwa Bitcoin memiliki potensi untuk menjadi aset bernilai terbesar kedua setelah emas pada tahun mendatang.
Kim juga membandingkan ETF emas yang dikembangkan oleh BlackRock dengan ETF Bitcoin. “Permintaan institusional terhadap ETF Bitcoin jauh melampaui apa yang pernah dialami ETF emas,” ujarnya.
Otoritas keuangan Korea terus mengkaji dampak dari perubahan regulasi ini, tetapi untuk saat ini, belum ada keputusan final.