
Mayoritas Trader Institusional Tidak Berencana Perdagangkan Kripto di 2025
Mayoritas trader institusional tidak berencana untuk memperdagangkan kripto pada tahun 2025, menurut survei e-trading tahunan yang dilakukan oleh JPMorgan.
Survei ini dilakukan pada bulan Januari 2025 dan melibatkan 4.200 klien JPMorgan dari 60 lokasi di seluruh dunia. Hasilnya, sebanyak 71% responden menyatakan tidak memiliki rencana untuk trasing aset kripto atau mata uang digital tahun ini. Angka ini menunjukkan penurunan dari 78% pada tahun 2024.
Sementara itu, 16% responden menyatakan berencana untuk memperdagangkan kripto pada 2025, dan 13% mengaku sudah aktif melakukan perdagangan aset digital. Kedua angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Meskipun minat terhadap perdagangan kripto masih terbatas, seluruh responden (100%) menyatakan akan meningkatkan aktivitas perdagangan daring atau e-trading, terutama untuk aset yang kurang likuid.
Menurut Eddie Wen, Kepala Pasar Digital Global JPMorgan, kurangnya minat terhadap kripto terjadi meskipun ada perbaikan dalam regulasi aset digital di Amerika Serikat. “Berita terbaru menunjukkan bahwa pemerintahan yang baru mendukung pasar ini, dan perubahan terbaru telah menurunkan hambatan bagi komunitas perbankan tradisional untuk masuk ke sektor ini,” ujarnya kepada Bloomberg.
Inflasi dan Tarif Jadi Perhatian Utama Pasar di 2025
Selain itu, survei JPMorgan juga menunjukkan bahwa tarif dan inflasi menjadi faktor yang paling berpengaruh terhadap pasar tahun ini, diikuti oleh ketegangan geopolitik yang semakin meningkat. Sebanyak 41% responden menilai volatilitas pasar sebagai tantangan terbesar dalam perdagangan, meningkat dari 28% pada tahun sebelumnya.
Gergana Thiel, Kepala Bersama Penjualan Makro Global JPMorgan, mengatakan bahwa hasil survei ini tidak mengejutkan. “Fakta bahwa 51% peserta berpikir bahwa tarif dan inflasi akan menjadi dua risiko utama atau fokus utama pasar adalah hal yang wajar,” ujarnya.
Dukungan Pemerintah AS terhadap Kripto Meningkat
Di tengah survei yang menunjukkan minat rendah terhadap perdagangan kripto, sinyal dukungan pemerintah AS terhadap industri aset digital semakin menguat. Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru saja mengurangi unit penegakan hukum terhadap kripto, menunjukkan potensi regulasi yang lebih ramah.
Sementara itu, mantan Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan pemerintah untuk membentuk sovereign wealth fund, yang akan dikelola sebagian oleh Menteri Keuangan Scott Bessent dan Menteri Perdagangan Howard Lutnick, keduanya dikenal sebagai pendukung kripto. Senator Cynthia Lummis bahkan mengisyaratkan bahwa dana tersebut bisa digunakan untuk membeli Bitcoin.
Selain itu, David Sacks, “crypto czar” di Gedung Putih, mengatakan bahwa AS ingin membawa stablecoin ke dalam ekosistem keuangan domestik untuk memperkuat dominasi dolar secara global, baik secara fisik maupun digital.