Nigeria Berencana Bangun Blockchain Sendiri yang Dinamai Nigerium
Di tengah meningkatnya adopsi teknologi blockchain, Nigeria berencana untuk membangun blockchain nasionalnya sendiri, yang diberi nama Nigerium. Blockchain akan dibangun oleh National Information and Technology Development Agency (NITDA) dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan lokal dan meningkatkan kedaulatan data.
Juru bicara NITDA mengatakan bahwa rencana ini masih dibahas dan tidak ada batas waktu untuk pengembangan dan penerapannya.
“[Komite] masih berdiskusi dengan para pemangku kepentingan mengenai kemungkinan tersebut,” kata Hadiza Umar, kepala urusan korporat dan hubungan eksternal NITDA, dikutip dari Decrypt. “Bahkan jika keputusan akhirnya dibuat, tidak ada jaminan bahwa nama yang akan digunakan adalah Nigerium.”
Blockchain ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan terkait keamanan dan transparansi data, dengan menyediakan cara yang lebih aman dan efisien untuk melakukan transaksi. Hal ini juga dipandang sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi blockchain asing.
Jika blockchain ini benar-benar dibangun, maka hal itu dapat memainkan peran penting dalam ekonomi digital Nigeria, mendorong inovasi dalam keuangan, perawatan kesehatan, dan layanan publik. Industri mata uang kripto negara ini diperkirakan bernilai $400 juta.
Peluncuran Nigerium sejalan dengan kebijakan blockchain nasional Nigeria, yang berupaya untuk mendorong ekonomi digital yang kuat. Nigeria meluncurkan kebijakan blockchain nasional pada bulan Mei tahun lalu. Kebijakan tersebut akan “menciptakan ekonomi bertenaga blockchain yang mendukung transaksi aman, berbagi data, dan pertukaran nilai antara masyarakat, bisnis, dan pemerintah,” kata Kementerian Komunikasi dan Ekonomi Digital saat itu.
Rencana tersebut bertolak belakang dengan tindakan keras negara ini sebelumnya terhadap industri aset digital. Bank Sentral Nigeria (CBN) dan Komisi Sekuritas dan Bursa secara terpisah telah memperingatkan bahwa anonimitas yang diberikan oleh mata uang virtual dapat memicu penipuan, pendanaan terorisme, dan volatilitas.