Pakar: UU Chat Control Uni Eropa Bisa Dorong Pengguna ke ‘Alternatif Web3’
Seiring para legislator Uni Eropa mendekati keputusan terkait Undang-Undang Chat Control, para pakar privasi memperingatkan bahwa aturan ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap komunikasi digital dan mendorong pengguna beralih ke platform Web3.
Inti perdebatan adalah Regulasi untuk Mencegah dan Memerangi Pelecehan Seksual Anak, yang mewajibkan platform melakukan pemindaian pesan pribadi untuk konten ilegal sebelum terenkripsi. Kritikus menilai hal ini menciptakan celah belakang (backdoor) dalam sistem enkripsi, yang bertentangan dengan komitmen Uni Eropa sendiri terhadap privasi.
“Memberikan entitas yang bisa disalahgunakan akses hampir tak terbatas ke kehidupan pribadi individu jelas tidak sejalan dengan nilai privasi digital,” ujar Hans Rempel, co-founder sekaligus CEO Diode, dikutip dari Cointelegraph. Ia menyebut usulan ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya.
Elisenda Fabrega, penasihat hukum utama di Brickken, menambahkan bahwa aturan ini “sulit dibenarkan berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Uni Eropa.” Ia merujuk pada Pasal 7 dan 8 Piagam Hak Asasi Uni Eropa yang menjamin kerahasiaan komunikasi dan perlindungan data pribadi.
“Client-side scanning memungkinkan pemantauan konten di perangkat pengguna sebelum dikirim, bahkan ketika tidak ada indikasi aktivitas ilegal,” jelasnya.
Preseden Berbahaya bagi Privasi Digital
Pakar menilai regulasi ini menciptakan preseden berbahaya secara hukum dan teknologi. “Tidak ada jaminan bahwa alat ini tidak akan disalahgunakan,” tegas Rempel, seraya menambahkan bahwa lebih dari 10% kebocoran data justru terjadi pada sistem pemerintahan.
Fabrega juga menyoroti dampak luas dari pengawasan semacam ini terhadap kepercayaan publik. “Enkripsi bukan hanya fitur teknis, melainkan janji kepada pengguna bahwa komunikasi pribadi mereka akan tetap rahasia,” katanya.
Jika kepercayaan pada platform pesan tradisional runtuh, pengguna bisa beralih ke alternatif Web3 terdesentralisasi, yang sejak awal dirancang dengan enkripsi untuk melindungi data pengguna.
“Seruan privasi Web3 adalah ‘Not your keys, not your data,’” ungkap Rempel. “Ini adalah bentuk kedaulatan penuh pengguna atas data mereka.”
Fabrega sependapat, menyatakan bahwa “pengguna yang peduli privasi akan semakin banyak mengeksplorasi alternatif Web3” jika Chat Control disahkan. Namun, ia juga memperingatkan bahwa peralihan ini dapat memecah pasar digital Eropa dan melemahkan posisi Uni Eropa dalam membentuk norma internasional tentang privasi.
Penentuan Nasib Ada di Tangan Jerman
Jerman memegang peran penting dalam pengambilan keputusan. Saat ini, 15 negara anggota Uni Eropa mendukung proposal ini, namun jumlah tersebut belum mencapai ambang batas 65% populasi yang dibutuhkan. Jika Jerman mendukung, undang-undang kemungkinan besar lolos; jika abstain atau menolak, maka regulasi ini diperkirakan gagal.
“Kemungkinan untuk lolos rendah,” ujar Rempel. “Namun, ini bukanlah kali terakhir akan ada upaya untuk mengorbankan hak asasi manusia fundamental atas nama keselamatan.”