Pemerintah AS Berencana Jual 2.930 Sitaan dari Dark Web
Pemerintah Amerika Serikat berencana untuk menjual lebih 2.930 Bitcoin (BTC) senilai sekitar $116,3 juta (Rp1,83 triliun), yang disita dalam penyidikan dark web Silk Road.
Menurut dokumen pengadilan tertanggal 8 Januari 2024, pemerintah AS mengonfirmasi rencananya untuk menjual 2.874,9 BTC senilai $114 juta (Rp1,8 triliun) yang disita dari Ryan Farace dan Sean Bridges, dan 58.7 BTC senilai $2.3 juta (Rp36,3 miliar) dari Farace seorang diri.
“Amerika Serikat dengan ini memberitahukan niatnya untuk melepaskan properti yang disita dengan cara yang diperintahkan oleh Jaksa Agung Amerika Serikat,” demikian bunyi dokumen pengadilan.
Jaksa Agung Amerika Serikat akan mengawasi penjualan tersebut, untuk memastikan kepatuhan terhadap standar hukum dan peraturan.
Departemen Kehakiman AS mendakwa Farace pada tahun 2018 karena menjual Xanax secara ilegal melalui darkweb, dan menerima imbalan bitcoin. Awal bulan ini, Kantor Kejaksaan AS mengatakan bahwa Farace dan ayahnya Joseph Farace sama-sama dijatuhi hukuman penjara karena konspirasi pencucian uang.
Dalam kasus terpisah, pada bulan Desember 2023, pengadilan banding AS menyelesaikan mandat yang meresmikan penyitaan 69.370 Bitcoin yang terhubung ke Silk Road, yang sekarang sudah tidak beroperasi.
Pengamat pasar telah memantau dana tersebut dengan cermat, karena penjualan bitcoin dalam jumlah besar oleh pemerintah AS dapat berdampak pada harga mata uang kripto.
Sementara itu,pendiri Silk Road, Ross Ulbricht, saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup. Dia mengoperasikan dark web tersebut sebagai tempat penjualan narkoba dan senjata dari tahun 2011 hingga 2013. Situs tersebut ditutup oleh Biro Investigasi Federal setelah penangkapan Ulbricht pada akhir tahun 2013.