
Pengguna Crypto.com Terancam Dipenjara Karena Terima Dana Salah Transfer Rp110 Miliar
Jaksa Australia dilaporkan meminta hukuman penjara terhadap pengguna Crypto.com yang secara tidak sengaja menerima dana senilai Rp100 miliar karena kelalaian seorang karyawan bursa tersebut.
Kesalahan transfer ini terjadi pada bulan Mei tahun 2021. Pada saat itu, Crypto.com mengirimkan 10,47 juta dolar Australia kepada pasangan Thevamanogari Manivel dan Jatinder Singh. Padahal jumlah yang seharusnya hanya sebesar 100 dolar Australia. Kesalah ini terjadi karena kelalaian seorang karyawan, yang diduga salah mengetikkan nomor rekening ke kolom pembayaran pada lembar kerja Excel.
Menariknya, kesalahan tersebut baru terdeteksi tujuh bulan kemudian, dalam audit internal Crypto.com pada bulan Desember 2021. Di lain sisi, Singh yang tiba-tiba mendapat "durian runtuh," menduga bahwa ia memenangkan "undian daring". Dia kemudian menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli beberapa rumah dan bahkan menghadiahkan 1 juta AU$ kepada seorang teman.
Akhirnya, dari lebih 10 juta AU$ yang diterima Singh, hanya $4,9 juta AU$ yang berhasil ditemukan kembali.
Jaksa Australia Meminta Hukuman Penjara
Dalam sidang pengadilan terakhir pada tanggal 2 Agustus, sekitar tiga tahun setelah insiden tersebut, jaksa penuntut Australia Campbell Thomson berpendapat bahwa mengingat jumlah uang yang terlibat, hal itu "di luar jangkauan" untuk dianggap sebagai kejahatan oportunis. Ia menyatakan bahwa Singh harus dihukum penjara.
Sementara itu, pengacara Singh, Martin Kozlowski, berpendapat bahwa Singh tidak sepenuhnya memahami keseriusan situasi yang tidak biasa tersebut, yang akan menjadi tantangan bagi siapa pun.
"Harus diperhitungkan bahwa dana di sini berasal dari perusahaan multinasional yang bahkan tidak tahu dana tersebut telah hilang hingga dilakukan audit beberapa waktu kemudian," kata Kozlowski.
“Tidak seorang pun tahu bagaimana mereka akan merespons jika menghadapi situasi yang sama,” tambahnya.
Singh dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada bulan September.
Pada September 2023, pasangannya, Manivel, dijatuhi hukuman penjara sekitar tujuh bulan (yang telah dijalani) dan ditempatkan dalam masa pengawasan komunitas selama 18 bulan setelah mengaku bersalah secara ceroboh menangani hasil kejahatan.