
SEC Cabut Aturan SAB 121, Pertanda Era Baru Regulasi Kripto di AS
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) resmi mencabut Staff Accounting Bulletin (SAB) No. 121, menandai perubahan pendekatan dalam regulasi aset kripto di bawah kepemimpinan Komisaris Hester Peirce, yang kini memimpin satuan tugas baru untuk kripto di lembaga tersebut.
SAB 121, yang diperkenalkan pada Maret 2022, mewajibkan perusahaan mencatat kewajiban dan aset terkait untuk aset kripto yang dipegang atas nama pengguna. Namun, aturan ini menuai kritik, termasuk dari Peirce, yang menyebutnya memperumit proses dan menciptakan ketidaksetaraan di antara platform kripto.
Dalam kerangka baru, perusahaan akan mengevaluasi kewajiban mereka untuk menjaga aset kripto menggunakan standar akuntansi yang lebih luas, seperti aturan kontingensi GAAP AS dan pedoman IFRS. Perubahan ini berlaku surut untuk tahun fiskal yang dimulai setelah 15 Desember 2024, meskipun adopsi awal diizinkan.
Langkah ini dinilai oleh banyak pihak sebagai babak baru bagi industri kripto di Amerika Serikat. “Ini benar-benar membuka pasar yang sepenuhnya baru,” ujar Kristin Smith dari Blockchain ASSOCIATION, dikutip dari Decrypt.
Hester Peirce, yang dikenal sebagai pendukung regulasi kripto yang lebih jelas, menekankan pentingnya kolaborasi dan solusi praktis dalam peran barunya. Tim tugasnya berupaya mengurangi ketergantungan pada taktik penegakan hukum yang menjadi ciri khas masa kepemimpinan Ketua SEC sebelumnya, Gary Gensler.
SEC juga mengingatkan pentingnya perusahaan memberikan pengungkapan transparan kepada investor sesuai aturan yang ada, meskipun sedang menyesuaikan pendekatan regulasi terhadap aset kripto.
Pada 2024, koalisi bipartisan anggota parlemen AS sempat meloloskan resolusi untuk membatalkan SAB 121. Namun, Presiden Joe Biden memveto rancangan undang-undang tersebut dengan alasan mempertahankan otoritas regulator. “Pembalikan atas pertimbangan staf SEC ini berisiko merusak otoritas lebih luas SEC terkait praktik akuntansi,” tulis pernyataan Gedung Putih saat itu.
Namun, era baru dimulai di bawah Presiden Donald Trump, yang dilantik pada 20 Januari setelah menjalankan kampanye pro-kripto. Pada hari Kamis (23/03/2025), Trump menandatangani perintah eksekutif pertamanya terkait kripto. Perintah tersebut membentuk kelompok kerja kepresidenan untuk mendukung regulasi kripto, menjajaki potensi cadangan nasional aset kripto, serta melarang penciptaan mata uang digital bank sentral (CBDC) atau “dolar digital”.
Keputusan ini diharapkan memberikan angin segar bagi industri kripto yang selama ini terhambat oleh regulasi ketat dan ketidakpastian di Amerika Serikat.