Senat AS Sahkan RUU Stablecoin GENIUS dengan Dukungan Mayoritas
Senat Amerika Serikat resmi mengesahkan RUU stablecoin GENIUS atau Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins pada Selasa (waktu setempat) dengan hasil voting 68-30, membawa RUU ini selangkah lebih dekat untuk menjadi undang-undang.
RUU ini pertama kali diajukan oleh Senator Bill Hagerty dari Tennessee sekitar enam minggu lalu. Versi pendampingnya, yakni RUU STABLE, kemungkinan akan dipertimbangkan selanjutnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives). Namun, versi DPR mungkin akan mengalami beberapa amandemen tambahan.
“Dengan RUU ini, Amerika Serikat semakin dekat menjadi pemimpin global dalam kripto,” ujar Hagerty di lantai Senat sebelum pemungutan suara. “Begitu GENIUS Act disahkan menjadi undang-undang, bisnis dari berbagai skala dan masyarakat AS dapat menyelesaikan pembayaran secara instan, tanpa harus menunggu berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu.”
Latar Politik dan Peran Trump
Sebelumnya, RUU ini sempat gagal dalam pemungutan suara penutupan debat (cloture vote) pada Mei karena penolakan dari kubu Demokrat. Penolakan ini dipicu oleh hubungan Presiden Donald Trump dengan industri kripto, di mana keluarga Trump diketahui memiliki kepemilikan besar dalam World Liberty Financial, penerbit stablecoin USD1 yang diluncurkan pada Maret lalu.
Dukungan RUU ini di DPR masih belum pasti, meskipun Partai Republik saat ini memiliki mayoritas tipis atas Demokrat. David Sacks, pejabat tinggi pemerintahan Trump di bidang AI dan kripto, menyatakan bahwa Trump akan mendukung RUU ini jika disahkan oleh Kongres yang dikuasai Partai Republik.
Jika stablecoin pembayaran diakui dalam kerangka hukum AS, hal ini bisa membuka peluang besar bagi berbagai perusahaan untuk menerbitkan token mereka sendiri. Menurut laporan, perusahaan-perusahaan besar seperti Apple, Google, platform sosial X, dan Airbnb tengah mempelajari kemungkinan ini selama debat RUU GENIUS berlangsung. Dua senator juga mempertanyakan apakah Meta (Facebook) akan mengikuti jejak tersebut jika RUU ini disahkan.
“Laporan terbaru memproyeksikan bahwa pasar stablecoin bisa tumbuh hingga $3,7 triliun pada akhir dekade ini,” tulis Menteri Keuangan AS Scott Bessent di platform X. “Skenario ini semakin mungkin terjadi dengan pengesahan GENIUS Act.”
RUU CLARITY Menunggu Pemungutan Suara di DPR
Sementara RUU stablecoin mendekati meja Presiden Trump, DPR AS juga sedang memproses RUU CLARITY untuk menetapkan struktur pasar yang jelas bagi aset digital.
RUU ini telah melewati Komite Pertanian dan Komite Jasa Keuangan DPR minggu lalu, dan diperkirakan segera diajukan ke pemungutan suara. Namun, seperti GENIUS Act, RUU ini juga menghadapi kritik dari beberapa anggota Partai Demokrat karena keterkaitan Presiden Trump dengan industri kripto.
“Dengan mendorong RUU ini, para legislator melewatkan kesempatan untuk menghadapi skandal kripto Trump — salah satu bentuk korupsi paling mencolok dalam sejarah kepresidenan AS,” ujar Bartlett Naylor, advokat kebijakan keuangan dari organisasi Public Citizen, dalam pernyataan resminya kepada Cointelegraph.
“RUU-RUU ini melegitimasi sesuatu yang sejatinya adalah penipuan besar berkedok patriotisme.”