Task Force Kripto SEC AS Bahas Pengawasan Keuangan dan Privasi di Roundtable Publik
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) melalui cryptocurrency task force kembali menggelar diskusi publik terkait pengawasan keuangan dan privasi. Agenda ini berpotensi menghasilkan perubahan kebijakan signifikan bagi industri kripto di AS.
Dalam pemberitahuan resmi pada Senin, SEC menyampaikan bahwa crypto task force yang dipimpin oleh Komisaris Hester Peirce akan mengadakan roundtable publik pada 17 Oktober di kantor pusat Washington, D.C. Acara ini menjadi yang keenam membahas isu aset digital sejak mantan Ketua SEC, Gary Gensler, lengser.
“Memahami perkembangan terbaru dalam alat perlindungan privasi akan membantu SEC dan regulator keuangan lainnya menyusun solusi kebijakan di ruang kripto,” ujar Peirce.
Rangkaian roundtable ini terdiri dari 10 pertemuan di berbagai kota AS, berlangsung mulai Agustus hingga Desember. Momentum ini bertepatan dengan rencana SEC mempertimbangkan perubahan aturan yang bisa berdampak besar pada pelaku pasar kripto.
SEC Pertimbangkan Aturan Baru untuk Aset Kripto
Pada Kamis lalu, SEC mengusulkan beberapa “pengecualian dan safe harbor” terkait penawaran dan penjualan aset kripto. Regulator juga mempertimbangkan perubahan aturan “broker-dealer financial responsibility” agar beban kepatuhan perusahaan kripto yang beroperasi di AS lebih ringan.
Sejak Januari, SEC bersama Commodity Futures Trading Commission (CFTC) terlihat melunakkan pendekatan mereka terhadap industri kripto. Beberapa investigasi dan gugatan hukum terhadap perusahaan kripto telah dihentikan.
Kini, CFTC dipimpin oleh Acting Chair Caroline Pham. Pada Agustus, ia menegaskan bahwa lembaganya akan mengikuti arahan kebijakan kripto dari Gedung Putih.
Dalam sepekan terakhir, SEC dan CFTC juga menyatakan sedang meninjau kemungkinan penerapan pasar modal 24/7, aturan baru untuk derivatif kripto, serta langkah koordinasi untuk mengawasi perdagangan spot crypto. Upaya ini sejalan dengan rekomendasi yang dirilis pada Juli oleh President’s Working Group on Digital Asset Markets.
Undang-Undang Struktur Pasar Aset Digital Segera Dibahas
Meski begitu, kewenangan SEC dan CFTC bisa saja berubah jika rancangan undang-undang pasar aset digital lolos di Kongres.
Senat AS saat ini membahas Responsible Financial Innovation Act, sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi dasar struktur pasar aset digital. Menurut Senator Cynthia Lummis, salah satu pengusungnya, RUU ini bisa disahkan sebelum tahun 2026.
Dengan semakin banyaknya pembahasan seputar regulasi kripto, jelas bahwa AS sedang menuju ke arah kepastian hukum yang lebih tegas bagi pasar aset digital.