
Tether, Tron, dan TRM Labs Bekukan $126 Juta USDT yang Terkait Kegiatan Kriminal
Sebuah koalisi yang terdiri dari perusahaan-perusahaan kripto terkemuka telah membekukan USDT senilai lebih dari $126 juta (Rp2 triliun) dalam upaya memerangi kejahatan finansial yang memanfaatkan stablecoin. Koalisi ini dinamai T3 Financial Crime Unit (T3 FCU), dan dijalankan bersama oleh Tether, Tron, dan TRM Labs, bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan mengganggu jaringan kriminal yang beroperasi di dunia kripto.
Menurut pernyataan yang dirilis pada hari Kamis (02/01/2025), koalisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku kejahatan tidak dapat memanfaatkan stablecoin seperti Tether untuk mencuci hasil kejahatan mereka. Tether (USDT) sendiri merupakan salah satu stablecoin yang paling banyak digunakan di dunia, yang dipatok dengan nilai dolar AS.
Chris Janczewski, kepala investigasi global di TRM Labs, menyatakan, "Kemampuan T3 FCU untuk bekerja sama dengan penegak hukum di seluruh dunia dalam mengganggu penggunaan USDT di jaringan TRON oleh para kriminal adalah bukti konkret dari kemitraan publik-swasta yang efektif."
Kerja Sama Global dalam Memerangi Kejahatan Finansial
Sejak Agustus 2024, T3 Financial Crime Unit telah memantau lebih dari $3 miliar USDT dalam transaksi dan menganalisis jutaan transaksi di lima benua. Selama periode ini, koalisi tersebut berhasil membekukan aset senilai sekitar $126 juta, dengan melibatkan penegak hukum lokal di berbagai negara.
Stablecoin, seperti USDT, semakin populer digunakan oleh jutaan orang di seluruh dunia untuk berbagai keperluan, termasuk melindungi nilai dari inflasi, mengirimkan uang ke luar negeri, dan melakukan transfer peer-to-peer. Namun, para pelaku kejahatan juga memanfaatkan stablecoin untuk tujuan ilegal, termasuk pencucian uang dan penghindaran sanksi.
Menurut laporan dari firma analisis blockchain, Chainalysis, selama periode 2022 hingga 2023, para kriminal melakukan transaksi stablecoin ilegal senilai sekitar $40 miliar. Selain itu, dalam sebuah laporan yang diterbitkan oleh PBB pada tahun 2024, transaksi USDT yang difasilitasi melalui protokol TRC-20 milik Tron disebut-sebut sebagai pilihan utama bagi para pelaku kejahatan.
Tuduhan Terhadap Tether dan Tron
Di tengah upaya global untuk melawan kejahatan finansial, laporan dari Wall Street Journal mengungkapkan bahwa pihak berwenang di AS sedang menyelidiki Tether terkait kemungkinan pelanggaran terhadap aturan sanksi dan anti-pencucian uang. Namun, Paolo Ardoino, CEO Tether, telah berulang kali membantah adanya kebenaran di balik tuduhan tersebut.
Sementara itu, Justin Sun, pendiri Tron, menanggapi tuduhan dalam laporan PBB dengan menegaskan bahwa timnya sedang bekerja keras untuk memberantas kejahatan yang terjadi di ekosistem blockchain Tron. Sun menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas jaringan mereka dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.