China Pertimbangkan Stablecoin Berbasis Yuan: Pergeseran Kebijakan Besar
China dilaporkan tengah menimbang izin stablecoin berbasis yuan, menandai perubahan besar dalam kebijakan kripto yang sebelumnya sangat ketat.
China, salah satu yurisdiksi paling ketat terhadap cryptocurrency, dilaporkan mempertimbangkan untuk mengizinkan stablecoin berbasis yuan. Jika benar, langkah ini akan menjadi pembalikan kebijakan besar setelah China melarang perdagangan dan penambangan kripto pada September 2021.
Menurut laporan Reuters pada Rabu (20/8), otoritas China dapat memberikan otorisasi stablecoin berbasis yuan untuk pertama kalinya guna mendorong penggunaan mata uang tersebut di tingkat global.
Implementasi Lintas Batas
Sumber menyebutkan bahwa Dewan Negara China akan meninjau dan kemungkinan menyetujui peta jalan pada akhir Agustus untuk memperluas penggunaan yuan secara global. Rencana ini mencakup langkah-langkah menghadapi perkembangan stablecoin AS serta pedoman pencegahan risiko.
Salah satu skenario penerapan stablecoin berbasis yuan adalah penggunaannya dalam perdagangan lintas batas dan pembayaran internasional dengan sejumlah negara. Isu ini diperkirakan akan dibahas pada KTT Shanghai Cooperation Organization (SCO) di Tianjin pada 31 Agustus – 1 September.
Hong Kong dan Shanghai disebut sebagai pusat prioritas dalam peluncuran kebijakan ini.
Yuan di Peringkat Keenam Pembayaran Global
Masuknya China ke pasar stablecoin sejalan dengan ambisinya menginternasionalisasi yuan agar dapat bersaing dengan mata uang cadangan global seperti dolar AS dan euro.
Menurut data Swift RMB Tracker, per Juni, yuan menempati posisi keenam dalam pembayaran global dengan pangsa sekitar 2,9%. Sebelumnya, China juga mengeksplorasi cara baru bagi institusi asing untuk menggunakan yuan, di tengah pelemahan indeks dolar AS sebesar 9%.
Gubernur Bank Rakyat China (PBOC), Pan Gongsheng, menegaskan rencana untuk “mengurangi ketergantungan berlebihan pada satu mata uang berdaulat” serta mendirikan pusat internasionalisasi yuan digital di Shanghai.
Dominasi Stablecoin Dolar AS
Di pasar stablecoin, dominasi dolar AS jauh lebih besar. Meski dolar menguasai 47,2% pembayaran global, token stablecoin berbasis dolar mencapai hampir 98% dari total kapitalisasi pasar stablecoin senilai $288 miliar, menurut CoinMarketCap.
Dengan Presiden Donald Trump yang berjanji memperluas pengaruh dolar melalui stablecoin, banyak yurisdiksi, termasuk China, mengkhawatirkan dampaknya.
Pada Juni lalu, pejabat PBOC mengakui potensi transformasi stablecoin dalam sistem pembayaran global, mendorong desakan persetujuan regulasi stablecoin berbasis yuan. Pada Juli, Conflux, platform blockchain lokal, meluncurkan stablecoin baru yang didukung yuan offshore.
Selain itu, yurisdiksi tetangga seperti Hong Kong juga telah melangkah maju dengan meluncurkan kerangka regulasi stablecoin khusus pada 1 Agustus.