"Crypto Week" Dimulai: Akankah 3 RUU Pro-Kripto Ini Disahkan?
Para legislator di Washington bersiap untuk menyelenggarakan pekan penting bagi industri blockchain, yang mereka sebut sebagai "Crypto Week", dengan agenda pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) pro-kripto.
Tiga RUU ini mencakup regulasi stablecoin, struktur pasar aset digital, dan pelarangan penerbitan central bank digital currency (CBDC). Dukungan bipartisan dari Partai Demokrat dan Republik membuat prospek pengesahan menjadi semakin realistis.
Tiga RUU Kripto yang Dibahas dalam Crypto Week
Berikut tiga RUU utama yang akan dibahas dalam "Crypto Week" mulai 14 Juli oleh Komite Jasa Keuangan DPR AS:
1. Digital Asset Market Clarity Act (CLARITY Act)
Diperkenalkan oleh Rep. French Hill (Republik) pada akhir Juni, CLARITY Act bertujuan memberi kerangka kerja hukum yang jelas untuk industri aset digital. RUU ini akan mengatur peran SEC (Securities and Exchange Commission) dan CFTC (Commodity Futures Trading Commission).
Poin penting dari CLARITY Act:
-
Memberi pengecualian terhadap kewajiban registrasi di bawah Securities Act 1933 untuk proyek kripto di atas blockchain yang dianggap "matang".
-
Mendefinisikan blockchain matang sebagai jaringan yang aset digitalnya terutama berasal dari penggunaan dan fungsinya, tanpa pembatasan pengguna, dan dengan batas kepemilikan tertentu.
-
Menyerahkan yurisdiksi eksklusif atas transaksi kripto kepada CFTC.
-
Wajib registrasi bagi bursa kripto dan broker ke CFTC, lengkap dengan regulasi antimonopoli dan pelaporan.
2. Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins Act (GENIUS Act)
GENIUS Act adalah RUU stablecoin yang paling ditunggu-tunggu, diperkenalkan pada Februari 2025 oleh kelompok bipartisan setelah Donald Trump resmi menjabat sebagai presiden.
Poin penting:
-
Hanya entitas tertentu yang boleh menerbitkan stablecoin.
-
Harus didukung 1:1 oleh USD atau aset cair sejenis.
-
Tunduk pada Bank Secrecy Act.
-
Mencakup aturan jika penerbit stablecoin mengalami kebangkrutan.
3. Anti-CBDC Surveillance State Act
Diperkenalkan oleh Rep. Tom Emmer (Republik) pada 6 Maret, RUU ini bertujuan melarang penerbitan CBDC oleh bank sentral AS (Federal Reserve).
Isi utama RUU:
-
Melarang Fed menerbitkan CBDC secara langsung atau melalui pihak ketiga.
-
Melarang penggunaan CBDC sebagai alat pengendali kebijakan moneter.
-
Menetapkan bahwa hanya Kongres yang dapat menyetujui penerbitan "dolar digital".
RUU ini didukung oleh Blockchain Association, Digital Chamber of Commerce, dan beberapa asosiasi perbankan.
Apakah Tiga RUU Ini Akan Disahkan?
Meskipun "Crypto Week" hanya berlangsung satu minggu, pengesahan tiga RUU besar dalam waktu singkat cukup menantang. Namun, tekanan dari industri semakin kuat.
Organisasi Stand With Crypto yang digerakkan oleh Coinbase telah mengirim surat dukungan kepada Kongres, ditandatangani oleh 65 eksekutif perusahaan kripto. CEO Coinbase, Brian Armstrong, juga menyuarakan dukungannya.
Namun, menurut prediksi dari Polymarket, peluang pengesahan CLARITY Act di tahun 2025 hanya sekitar 52%.