
Inggris Semakin Dekat untuk Mengesahkan RUU Crypto Anti Kejahatan
Upaya Inggris untuk memerangi penggunaan cryptocurrency untuk kejahatan mencapai tonggak yang signifikan pada 4 Juli, ketika majelis tinggi Parlemen negara itu mengesahkan Economic Crime and Corporate Transparency Bill.
Perkembangan tersebut membawa Inggris selangkah lebih dekat untuk memberlakukan undang-undang yang akan memungkinkan lembaga penegak hukum menyita dan membekukan cryptocurrency yang terlibat dalam kegiatan kriminal.
Dalam pertemuan House of Lords Inggris pada 4 Juli, anggota parlemen melakukan pembacaan ketiga RUU tersebut, dan mereka tidak mengusulkan perubahan apa pun.
Namun, selama proses sebelumnya, RUU tersebut telah mengalami beberapa amandemen yang bertujuan untuk meningkatkan keefektifannya. Salah satu amandemen tersebut adalah memperluas cakupannya untuk kasus-kasus yang berkaitan dengan terorisme, dan memberi kekuatan pada pengadilan untuk meminta penyitaan dan pembekuan aset crypto yang digunakan dalam aktivitas ilegal.
Untuk mendukung upaya ini, Inggris telah memperkenalkan penasihat taktis crypto untuk departemen kepolisian nasional, yang memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi dan menyita aset digital yang terkait dengan tindakan kriminal.
Karena RUU tersebut telah disetujui oleh House of Lords, RUU tersebut akan dikembalikan ke House of Commons untuk peninjauan tahap akhir, sebelum menjadi undang-undang. Setelah kedua majelis menyepakati draft akhir, Raja Inggris harus membubuhkan tanda tangannya secara resmi.
Langkah Inggris untuk mengatasi kejahatan ekonomi dan meningkatkan transparansi perusahaan menunjukkan pendekatan proaktif negara tersebut dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh aset kripto.
Dengan memberikan wewenang kepada lembaga penegak hukum untuk menyita dan membekukan aset kripto yang terkait dengan aktivitas kriminal, pemerintah Inggris berharap dapat mengekang perilaku terlarang dan memastikan lingkungan digital yang lebih aman bagi semua warganya.
Pada bulan Maret, pemerintah Inggris mengatakan berencana untuk mengatur crypto "dengan kuat" untuk melawan penggunaan aset digital ilegal sebagai bagian dari rencana kejahatan ekonomi dari 2023 hingga 2026.