
Benarkah IMF Akui Bitcoin Sebagai 'Digital Gold'?
Dalam beberapa hari terakhir, muncul spekulasi di X yang mengklaim bahwa Dana Moneter Internasional (IMF) secara resmi mengakui Bitcoin sebagai digital gold atau "emas digital" dalam Balance of Payments Manual (BPM7) yang baru diperbarui.
Beberapa influencer populer bahkan memposting pernyataan seperti, “Breaking: IMF menyatakan bahwa Bitcoin adalah emas digital,” dan “IMF menambahkan BTC ke dalam pelacakan uang global, seperti emas atau tanah.”
Bahkan, investor dan pendukung Bitcoin terkenal, Max Keiser, ikut menyebarkan klaim tersebut. Dalam unggahannya di X, Keiser menulis, “IMF baru saja mengakui Bitcoin sebagai emas digital de facto. Sumber mengonfirmasi IMF menambahkan Bitcoin ke dalam cadangan mereka dan akan segera memasukkan BTC ke dalam SDR basket mereka.”
Namun, setelah ditelusuri lebih dalam dalam laporan setebal 1.076 halaman itu, klaim-klaim ini ternyata merupakan kesalahpahaman terhadap frasa yang digunakan IMF dalam mendeskripsikan aset kripto.
Bitcoin Bukan 'Emas Digital', Hanya Dikategorikan sebagai Aset Nonfinansial
Dennis Porter, CEO sekaligus salah satu pendiri Satoshi Act Fund, menjelaskan bahwa rumor tersebut muncul dari interpretasi berlebihan terhadap kalimat dalam laporan IMF yang menyebut "aset digital baru yang dirancang untuk digunakan sebagai alat pembayaran atau penyimpan nilai."
Porter menekankan bahwa ini tidak berarti IMF mengakui Bitcoin sebagai emas digital, tetapi hanya menunjukkan bahwa IMF memahami peran berbagai aset kripto. “Ini lompatan logika yang terlalu jauh. Kalimat kuncinya adalah ‘dirancang untuk menjadi’. Ini tanda positif bahwa IMF mengenali hal ini, tetapi bukan berarti IMF mendukung Bitcoin sebagai emas digital,” tulis Porter di X.
Dalam laporan IMF, Bitcoin hanya disebutkan lima kali. Bagian utama BPM7 menjelaskan bahwa "aset kripto tanpa kewajiban pihak lawan yang dirancang untuk bertindak sebagai alat tukar (contoh: Bitcoin) diperlakukan sebagai aset nonfinansial nonproduksi dan dicatat secara terpisah dalam akun modal."
Dengan kata lain, IMF mengategorikan Bitcoin lebih seperti properti atau komoditas daripada bentuk emas baru. Laporan tersebut beberapa kali menyebut Bitcoin bersama dengan contoh lain seperti stablecoin dan NFT untuk menjelaskan bagaimana aset ini harus dicatat dalam transaksi internasional.
Salah satu bagian laporan menegaskan bahwa "satu Bitcoin sama dengan Bitcoin lainnya dan dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil," yang menyoroti sifat fungible Bitcoin tanpa menyamakannya dengan logam mulia.
Selain itu, IMF menjelaskan bahwa “aset digital baru” mungkin digunakan sebagai alat pembayaran atau penyimpan nilai, tetapi tidak mengangkat BTC ke status sebagai cadangan moneter resmi. Tidak ada bagian dalam laporan yang menyebutkan bahwa IMF akan menambahkan BTC ke dalam cadangan mereka atau memasukkan Bitcoin ke dalam keranjang mata uang SDR (Special Drawing Rights).
Sebaliknya, pedoman terbaru IMF ini lebih mencerminkan kebutuhan untuk mengklasifikasikan dan mendokumentasikan arus transaksi kripto lintas batas dengan lebih tepat. Dengan menyoroti status BTC sebagai "aset nonfinansial," IMF mengakui peran unik cryptocurrency yang terdesentralisasi, tetapi klaim bahwa IMF telah menobatkan Bitcoin sebagai emas digital lebih didasarkan pada euforia media sosial daripada isi laporan yang sebenarnya.
Sementara itu, pada saat artikel ini ditulis, Bitcoin diperdagangkan di harga $87.318, naik 3,5% dalam 24 jam.