
Polisi Malaysia Gerebek Sindikat Penambangan Bitcoin Ilegal di Terengganu
Kepolisian Malaysia menggerebek sebuah sindikat penambangan Bitcoin ilegal yang beroperasi di dua distrik di negara bagian Terengganu, yaitu Hulu Terengganu dan Marang, pada 30 April 2025. Sindikat tersebut diduga mencuri listrik untuk menjalankan aktivitas penambangan kripto secara ilegal.
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi terpisah, yakni di Bukit Perpat, Hulu Terengganu, dan Wakaf Tapai, Marang. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 45 mesin penambangan Bitcoin dengan nilai taksiran sekitar RM225.000 atau setara dengan Rp862,6 juta. Selain mesin penambang, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan lain yang digunakan oleh pelaku.
Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dengan unit Special Engagement Against Losses (SEAL) dari Tenaga Nasional Berhad (TNB), perusahaan penyedia listrik nasional Malaysia. Meski demikian, tidak ada penangkapan yang dilakukan saat penggerebekan berlangsung.
Kepala Polisi Terengganu, Mohd Khairi Khairuddin, mengonfirmasi bahwa penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung. Ia juga mengungkapkan bahwa sindikat tersebut mencuri listrik senilai sekitar RM36.000 atau Rp132 juta setiap bulannya. Para pelaku menggunakan properti residensial dan komersial sebagai lokasi operasi guna menghindari deteksi pihak berwenang.
Di Malaysia, aktivitas penambangan kripto yang menggunakan listrik ilegal merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun, denda maksimal RM100.000 atau keduanya.
Meskipun aset kripto seperti Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran sah di Malaysia, aktivitas penambangannya diperbolehkan selama menggunakan sumber daya listrik yang sah dan legal.
Penggerebekan ini bukan kali pertama dilakukan pihak berwenang Malaysia. Pada Agustus 2024, tujuh orang ditangkap terkait aktivitas serupa. Kementerian Energi saat itu mengungkapkan bahwa penambangan kripto ilegal telah menyebabkan kerugian negara sebesar $723 juta antara tahun 2018 hingga 2023. Dalam penindakan sebelumnya, otoritas bahkan pernah menghancurkan 985 mesin penambang ilegal menggunakan alat berat sebagai bentuk ketegasan terhadap pencurian listrik.
Sementara itu, di tingkat global, Amerika Serikat terus memimpin upaya transisi penambangan Bitcoin ke sumber energi yang lebih berkelanjutan. Kawasan Amerika Utara kini menyumbang lebih dari 80 persen aktivitas penambangan Bitcoin berbasis energi terbarukan dan rendah karbon, mencerminkan komitmen internasional terhadap praktik penambangan yang ramah lingkungan.