
Trump Akan Teken Perintah Eksekutif untuk Akhiri Pembatasan Perbankan bagi Kripto Era Biden
Presiden AS Donald Trump berencana menandatangani perintah eksekutif baru terkait cryptocurrency yang bertujuan membatalkan kebijakan anti-kripto yang diterapkan selama pemerintahan Joe Biden. Menurut laporan Decrypt, sumber yang mengetahui rencana ini mengungkapkan bahwa kebijakan Biden sebelumnya menyulitkan perusahaan kripto dalam memperoleh layanan perbankan.
Perintah eksekutif ini diperkirakan akan secara eksplisit membatalkan aturan yang terkait dengan "Operation Chokepoint 2.0," sebuah kebijakan yang diduga sengaja membatasi akses layanan perbankan bagi perusahaan dan eksekutif di sektor kripto.
Direktur Eksekutif Kelompok Kerja Presiden untuk Aset Digital, Bo Hines, mengonfirmasi bahwa tindakan administratif sedang disiapkan, tapi tidak memberikan rincian lebih lanjut. “Saya pikir industri ini dapat mengharapkan sesuatu dalam waktu dekat,” kata Hines, dikutip dari Decrypt.
Hines juga menegaskan bahwa pemerintahan Trump berkomitmen untuk mengakhiri seluruh praktik terkait Operation Chokepoint 2.0. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh mitra Castle Island Ventures, Nic Carter, yang mengadaptasi konsep dari Operation Choke Point era pemerintahan Barack Obama yang menargetkan pemberi pinjaman gaji dan pedagang senjata api.
Meskipun rincian perintah eksekutif ini belum final, seorang sumber mengatakan bahwa kebijakan tersebut kemungkinan akan berdampak pada aturan Federal Reserve terkait akun utama atau master accounts. Akun ini penting bagi bank yang ingin menawarkan layanan keuangan secara nasional.
Selama pemerintahan Biden, The Fed menolak memberikan master accounts kepada bank yang berfokus pada kripto, seperti Custodia, yang menghambat pertumbuhan industri ini.
Jika kebijakan ini diubah dan bank kripto diberikan akses ke layanan The Fed, hal tersebut akan menjadi perkembangan besar bagi industri aset digital. Namun, The Fed sebagai bank sentral bersifat independen, dan kebijakannya tidak dapat secara langsung dikendalikan oleh Gedung Putih.
Pemerintahan Trump bergerak cepat dalam menetapkan berbagai kebijakan, termasuk di luar sektor kripto, yang telah menghadapi tantangan hukum di pengadilan federal. Seorang sumber mengungkapkan bahwa pejabat senior Gedung Putih berencana mengadakan pertemuan pada Kamis mendatang untuk mengevaluasi hambatan hukum sebelum perintah eksekutif ini ditandatangani oleh Presiden Trump.
Namun, seorang pejabat Gedung Putih mengatakan kepada Decrypt bahwa pertemuan tersebut belum dijadwalkan, meskipun proses untuk membatalkan Operation Chokepoint 2.0 sedang berlangsung.
Perintah eksekutif ini juga kemungkinan mencakup kebijakan lain, termasuk deklarasi bahwa stablecoin—aset kripto yang dirancang untuk mempertahankan harga stabil dan biasanya dipatok pada dolar AS—tidak akan diklasifikasikan sebagai sekuritas.
Jika Trump benar-benar menandatangani perintah ini dalam beberapa hari mendatang, maka ini akan menjadi perintah eksekutif ketiga terkait kripto sejak ia kembali menjabat. Perintah pertama yang ditandatangani pada 23 Januari membentuk Kelompok Kerja Presiden untuk Pasar Aset Digital, yang terdiri dari sejumlah pejabat tinggi kabinet. Sementara itu, perintah kedua yang ditandatangani pekan lalu menginstruksikan pembentukan cadangan strategis Bitcoin oleh pemerintah AS serta penyimpanan aset digital lainnya di luar Bitcoin.